Pembebasan Lahan Tiga Ruas Tol di Sumsel Ditargetkan Tuntas 2021
Pembebasan lahan untuk pembangunan tol Trans Sumatera dipercepat dan ditargetkan tuntas pada 2021. Tol Trans Sumatera diharapkan beroperasi paling lambat awal 2024.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS - Pembebasan lahan untuk pembangunan tol Trans Sumatera dipercepat dan ditargetkan tuntas pada 2021. Percepatan diperlukan agar target operasional tol selambatnya awal tahun 2024 dapat tercapai. Sejumlah kendala dalam pembangunan segera dibereskan.
Hal ini mengemuka dalam rapat Percepatan Pembangunan Jalan Tol Di Sumatera Selatan bersama Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, Kamis (10/12/2020). Dalam rapat itu hadir Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya berserta pemerintah daerah terkait.
Febry menuturkan, ditemukan sejumlah kendala dalam upaya pembangunan jalur tol. Mulai dari perubahan rencana penetapan lokasi, pembebasan lahan, hingga masalah koordinasi antara pemerintah daerah dan BUJT.
Ini adalah program strategis nasional (PSN) yang harus diselesaikan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir (Febry Calvin)
Tiga ruas tol yang masih terkendala adalah ruas Tol Indralaya-Prabumulih, Prabumulih-Muara Enim, dan Betung-Tempino. Febry menerangkan, masalah ini harus diselesaikan karena pihaknya menargetkan pembangunan tol Trans Sumatera harus tuntas pada akhir tahun 2023 atau selambatnya awal tahun 2024.
“Ini adalah program strategis nasional (PSN) yang harus diselesaikan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir,” ujar Febry.
Untuk ruas Simpang Indralaya-Muara Enim seksi Simpang Indralaya-Prabumulih sepanjang 65 kilometer (km), ada beberapa permasalahan yang muncul, yakni uang ganti kerugian (UGK) yang masih belum terealiasi akibat belum ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak BUJT.
Selain itu ada permintaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk menambah infrastruktur. Belum lagi adanya surat larangan penggunaan tanah timbun oleh Pemerintah Kota Prabumulih.
Adapun untuk ruas Seksi Prabumulih-Muara Enim yang akan dibangun sepanjang 54 km terbentur kebijakan PT Musi Hutan Persada (MHP). Mereka menolak sejumlah aktivitas termasuk inventarisasi lahan tanam tumbuh di area konsesinya sebelum terbit Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Masalah ini perlu diselesaikan segera karena dari 54 km panjang ruas jalur tol, 32 km di antaranya masuk kawasan hutan.
Demikian juga dengan ruas tol Palembang-Betung yang dikerjakan oleh PT Waskita Sriwijaya Tol. Dari 70 km yang akan dibangun, masih sekitar 31 km lahan belum dibebaskan. Lahan itu milik masyarakat dan perkebunan milik PTPN VII. Belum lagi adanya usulan Pemkab Musi Banyuasin untuk menggeser interchange (Simpang Susun) sejauh 2 km dari rencana awal.
Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Apriyadi menuturkan, pergeseran ini penting karena diprediksi dapat mempermudah masyarakat dalam mendistribusikan hasil komoditas. “Dengan demikian akan terjadi pusat perekonomian baru di daerah,” ucapnya.
Lebih tegas
Terkait pembebasan lahan, ungkap Apriyadi, pemkab akan tegas kepada semua pihak untuk berkontribusi dalam pembangunan tol. “Bagi perusahaan yang tidak mengizinkan konsesinya untuk pembangunan tol, kami cabut izinnya,” tegas Apriyadi.
Terkait masalah ini, Febry berpendapat, perlu ada komunikasi semua pihak agar tidak ada lagi hambatan perihal pembebasan lahan. “Kalau bisa di tahun 2021 semua proses pembebasan lahan selesai dan dapat dilanjutkan dengan kontruksi,” ucapnya.
Terkait permasalahan IPPK, lanjut Febry, semua sudah ada di KLHK untuk diproses. Namun, dirinya berharap perusahaan pemegang konsesi memberikan izin para petugas untuk melakukan inventarisasi sebelum IPPK dikeluarkan. “Dengan demikian proses pembebasan pun bisa lebih cepat,” ucapnya.
Direktur Proyek Jalan Tol Indralaya-Prabumulih PT Hutama Karya, Hasan Turcahyo dengan pertemuan ini, semua permasalahan diharapkan cepat selesai terutama terkait pembebasan lahan. “Kami baru bisa bekerja jika tanahnya sudah bebas,” ucapnya.
Hasan menerangkan, selain pembebasan lahan, ada beberapa tahapan yang terus dilakukan yakni melakukan pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi, dan kemudian pembebasan lahan. “Semua pihak menargetkan proses pembebasan lahan dapat diselesaikan pada 2021 sehingga proses konstruksi dapat berlajalan pada 2022,” ucap Hasan.