logo Kompas.id
EkonomiEksportir Benih Lobster Belum ...
Iklan

Eksportir Benih Lobster Belum Penuhi Syarat

Hasil evaluasi tim Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan, tidak semua eksportir benih lobster memenuhi persyaratan. Pemerintah diminta fokus membenahi budidaya.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CwyognvpUratfojHEDsg4TADcHE=/1024x720/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F887329df-a1ed-4640-8dc9-52f88fd3f350_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo (tiga kiri) bersama tersangka lainnya seusai dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka yang salah satunya Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

JAKARTA, KOMPAS — Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mengevaluasi 65 perusahaan eksportir benih bening lobster menyusul penghentian sementara penerbitan surat penetapan untuk ekspor. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, tidak semua perusahaan itu memenuhi persyaratan.

Penghentian sementara ekspor benih lobster ditempuh sebagai tindak lanjut kasus dugaan suap perizinan usaha budidaya dan ekspor benih lobster. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000