Mencatat Keuangan sejak Awal Bikin UMKM Cepat Berkembang
Laporan keuangan menjadi langkah penting dan utama untuk mengembangkan usaha. Pelaku usaha pun dapat mengetahui bagian mana dari usahanya yang perlu dikembangkan.
Oleh
SHARON PATRICIA
·4 menit baca
Memulai usaha berarti memulai pencatatan keuangan. Pembukuan dan pelaporan keuangan, khususnya bagi usaha mikro, menjadi penting agar modal usaha tidak tergerus untuk kebutuhan harian. Keuntungan pun menjadi terukur.
Yani Mardiyanto (53), pelaku usaha kecil yang bergelut di bidang kain lukis dengan nama Nasrafa, memulai usahanya dari ukuran mikro. Dengan modal sebesar Rp 12 juta pada tahun 2012, Yani mulai mencatat laporan keuangan.
”Sekecil apa pun omzet yang kita dapatkan, pembukuan harus dicatat. Kita harus disiplin dari awal untuk bisa mengembangkan usaha lebih maju,” ujarnya saat dihubungi, Senin (7/12/2020).
Selama dua tahun awal menjalankan usaha di Solo, Jawa Tengah, Yani berfokus membangun relasi dengan masyarakat dan pemerintah untuk mengenalkan dan mempromosikan produk kain lukis. Permintaan pun kian meningkat sehingga dibutuhkan modal lebih besar.
Tambahan modal sekitar Rp 20 juta lantas ia pinjam dari bank. Tak sulit baginya untuk mendapatkan pinjaman pembiayaan dengan skema kredit usaha rakyat karena pembukuan yang selama ini telah dibuat.
”Saya punya laporan keuangan yang rapi dan benar terkait perputaran omzet selama menjalankan usaha dan itu menjadi modal untuk meminjam ke bank. Ada kepercayaan dari bank terhadap usaha saya,” kata Yani.
Kebiasaan mencatat arus keuangan hasil usaha terus dilakukan hingga saat ini. Bahkan, usaha Kain Lukis Nasrafa kini menjadi satu-satunya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah yang memiliki laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik sejak 2019.
Pembayaran pajak pun ia lakukan sebagai bagian dari laporan keuangan sehingga tercatat dengan baik dan benar. Disiplin diri, lanjutnya, adalah hal yang mendasari usahanya kini terus berkembang dengan aset sekitar Rp 3,5 miliar.
”Laporan keuangan menjadi jaminan untuk memastikan usaha kita bonafide atau enggak dan pemeriksaan dari pihak ketiga (akuntan) tentu menambah kepastian. Memang ada biaya tambahan, tetapi manfaat yang diperoleh jauh lebih tinggi,” tuturnya.
Dalam menjalankan usaha, ia berpesan untuk menerapkan konsep UMKM terintegrasi. Mulai dari menjaga kualitas produk, kemasan, legalitas, kerja tim, pemasaran, hingga pembukuan yang rapi dan benar harus diperhatikan sehingga usaha mendapat kepercayaan dan semakin berkembang.
”Alhamdulillah, saya sekarang sudah dipercaya untuk menjadi narasumber di berbagai acara UMKM. Dalam setiap kesempatan, saya selalu mengajak kawan-kawan UMKM untuk menerapkan konsep UMKM terintegrasi,” kata Yani.
Salmi Sufraini (43), pelaku usaha mikro Cangcomak (kacang cokelat emak), di Jakarta Barat, pun menyadari pentingnya mencatat arus keuangan sehingga modal usaha dapat kembali diputar. Ia mulai mencatat laporan keuangan sejak memulai usahanya tahun 2019.
”Kita harus tertib dalam mengelola keuangan, yang pastinya bisa dilakukan kalau kita mencatat baik untung maupun rugi dalam laporan keuangan. Saya awalnya mencatat dengan manual, tetapi sekarang di masa pandemi, belajar pakai aplikasi,” kata Salmi.
Pencatatan digital
Salmi menceritakan, pada masa panemi Covid-19, dirinya memiliki lebih banyak kesempatan untuk meningkatkan kemampuan diri, termasuk mempelajari pencatatan keuangan secara digital.
”Sekarang, kan, semua serba di rumah, tapi bukan berarti enggak ngapa-ngapain. Jadi, kalau lagi enggak produksi Cangcomak, saya meningkatkan kemampuan diri dengan ikut berbagai webinar UMKM dan pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh pemerintah dan swasta,” kata Salmi.
Salah satu yang ia dapatkan dari mengikuti webinar dan pelatihan adalah mencatat keuangan secara digital menggunakan aplikasi dari perusahaan rintisan. Selain mencatat, aplikasi digital juga dapat memberikan invoice atau struk pembayaran bagi pembeli.
”Jadi, enggak cuma cash flow (arus keuangan), tapi ada invoice-nya juga yang bisa dikirim ke pelanggan. Saya merasa lebih profesional dan pelanggan pun senang,” kata Salmi.
Sebelumnya, Head of Field Activation Moodah.id Arga Wirandika menyampaikan, laporan keuangan penting untuk mencatat laba rugi dan neraca keuangan. Melalui kedua laporan tersebut, pengajuan pinjaman baik ke bank maupun perusahaan pendanaan akan lebih mudah disetujui karena terukur.
Menurut Arga, pembukuan secara manual memiliki setidaknya dua risiko utama. Risiko itu berupa hilangnya catatan keuangan akibat struk yang tercecer dan kesalahan penghitungan neraca keuangan.
”Biasanya, kan, kita suka ribet sendiri kalau kumpulin bon dari supplier dan kalau menghitung neraca terkadang juga enggak balance di kolom debit dan kredit. Kalau sudah begini, perlu waktu lebih lama dan mengulang penghitungan dari awal,” ujarnya.
Konsultan keuangan Prita Hapsari Ghozie menyampaikan, persoalan utama yang sering kali dihadapi UMKM adalah tidak mencatat perputaran keuangan dari hasil usaha. Akibatnya, pelaku usaha tidak mengetahui bagaimana cara mengembangkan dan meningkatkan usaha.
”Sering kali UMKM itu jika ada masalah lantas jual barang, ada untung nambah barang, jarang ada yang menghitung sebenarnya apa yang dialami. Kita jadinya enggak tahu modal usaha kita harus diputar di mana,” kata Prita.
Dengan mencatat arus keuangan, pelaku usaha akan mengetahui bagaimana memutar modal untuk mengembangkan usaha sehingga menjadi tepat guna.