UU Cipta Kerja Diharapkan Perbaiki Iklim Investasi di Bidang Properti
Aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan membuka iklim investasi yang lebih kondusif di sektor properti. Hal itu di antaranya kemudahan perizinan, pembiayaan, dan perlindungan investasi.
JAKARTA, KOMPAS — Persatuan perusahaan real estat Indonesia atau REI meminta penyusunan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memiliki target peningkatan investasi yang jelas. Undang-undang tersebut diharapkan memperbaiki iklim investasi sehingga mendorong penyerapan lapangan kerja.
Sudah punya akun? Silakan Masuk
Mengapa Kompas.id?Jadilah Bagian dari Jurnalisme Berkualitas Belum selesai baca berita ini? Selesaikan dengan berlangganan konten digital premium Kompas.
Kompas Digital Premium 1 Bulan

Rp 50.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Berita utama
Akses tak terbatas ke seluruh rubrik (termasuk ePaper)
Tanpa diskon
POPULER
Kompas Digital Premium 12 Bulan (Hemat 40%)

Rp 360.000 /Tahun
BERLANGGANAN
Berita utama
Akses tak terbatas ke seluruh rubrik (termasuk ePaper)
Hemat 40%
Kompas Digital Premium & Koran

Rp 108.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Berita utama
Akses tak terbatas ke seluruh rubrik (termasuk ePaper)
Edisi cetak harian kompas dikirim ke alamat anda
Memuat data..