logo Kompas.id
EkonomiUU Cipta Kerja Diharapkan...
Iklan

UU Cipta Kerja Diharapkan Perbaiki Iklim Investasi di Bidang Properti

Aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan membuka iklim investasi yang lebih kondusif di sektor properti. Hal itu di antaranya kemudahan perizinan, pembiayaan, dan perlindungan investasi.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Persatuan perusahaan real estat Indonesia atau REI meminta penyusunan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memiliki target peningkatan investasi yang jelas. Undang-undang tersebut diharapkan memperbaiki iklim investasi sehingga mendorong penyerapan lapangan kerja.

https://cdn-assetd.kompas.id/ZTT6ZUPjwU4ct8lzEkMZzBvjvhQ=/1024x983/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201120-H09-NSW-Properti-Residensial-mumed_1605885170.jpg

UU Cipta Kerja meliputi revisi terhadap 78 undang-undang. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan 44 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 40 peraturan pemerintah dan 4 peraturan presiden. Pemerintah juga membuka ruang kepada publik untuk memberikan masukan melalui portal UU Cipta Kerja, yakni www.uu-ciptakerja.go.id.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000