Jiwasraya Yakin Bisa Lunasi Klaim Nasabah, Sejumlah Skema Ditawarkan
Jiwasraya yakin akan melunasi seluruh klaim nasabah melalui IFG Life dengan menawarkan sejumlah skema. Di sisi lain, IFG Life diminta memastikan aspek keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha/agnes theodora
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menilai opsi restrukturisasi dan pemindahan portofolio nasabah merupakan solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan. Jiwasraya memastikan menyelesaikan pembayaran seluruh klaim nasabah, baik polis tradisional maupun saving plan, dengan menawarkan sejumlah skema.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, opsi restrukturisasi, transfer, dan bail in melalui Indonesia Financial Group (IFG) Life, selaku anak perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, sebagai langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan dengan nasabah.
”Opsi ini merupakan yang terbaik bagi nasabah setelah mempertimbangkan aspek hukum dan sosial terkait kasus yang menimpa perusahaan,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya, DPR menyetujui penyelamatan Jiwasraya melalui skema restrukturisasi. Jadwal proses restrukturisasi Jiwasraya akan dimulai pada Desember 2020. Keseluruhan pemindahan polis dari Jiwasraya ke IFG Life akan dilakukan hingga Oktober 2021.
Menurut Hexana, Jiwasraya akan menawarkan sejumlah skema pembayaran klaim terhadap pemegang polis. Seandainya ada nasabah menolak restrukturisasi polis ke IFG Life, Jiwasraya akan mengelola polis tersebut dan membayarnya dengan kapasitas aset yang ada.
Jiwasraya juga menawarkan skema pembayaran penuh melalui restrukturisasi polis ke IFG Life dengan nilai tunai yang sudah memperhitungkan nilai bunga yang tercatat hingga 31 Desember 2020. Pembayaran dilakukan dalam jangka panjang dengan indikasi 15 tahun.
Jiwasraya akan menawarkan sejumlah skema pembayaran klaim terhadap pemegang polis.
Selain itu, lanjut Hexana, Jiwasraya juga menawarkan nasabah mengajukan pembayaran lebih cepat dengan penyesuaian nilai tunai. Namun, pembayaran akan dicicil selama lima tahun karena keterbatasan dana IFG Life.
”Jika ada permintaan pembayaran tunai dari nasabah, kami akan melakukan kalkulasi dengan persentase tertentu sehingga diperoleh nilai yang dapat dibayarkan di muka dengan penyesuaian nilai tunai terhadap sisa pembayaran yang akan dicicil selama lima tahun,” tuturnya.
Keberlanjutan bisnis
Senin lalu, Ketua Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima menjelaskan, berdasarkan jadwal, cicilan utang klaim asuransi di muka kepada nasabah akan dimulai pada Juli 2021 dan berakhir pada Oktober 2021. Sebagai sumber dana awal, PT BPUI akan memanfaatkan penyertaan modal negara (PMN) pada 2021. Dari alokasi Rp 20 triliun, sekurang-kurangnya Rp 12 triliun akan dialokasikan untuk modal awal IFG Life.
Pemerintah juga akan mengalokasikan PMN lanjutan pada RAPBN 2022 sebesar Rp 10 triliun ditambah bunga untuk pelunasan surat utang PT BPUI. Selanjutnya, untuk mendukung solvabilitas IFG Life, pada Maret 2021, PT BPUI akan menerbitkan surat utang tenor dua tahun senilai Rp 10 triliun yang akan diserap PT Taspen (Persero).
”PT BPUI juga akan menggunakan dividen anak perusahaan untuk penggalangan dana sebesar Rp 4,7 triliun. Secara total, dari berbagai sumber itu, PT BPUI akan memberikan setoran modal ke IFG Life Rp 26,7 triliun,” ujar Aria.
Aria juga meminta agar IFG Life memastikan aspek keberlanjutan bisnis jangka panjang. Diharapkan, ke depan sudah tidak perlu lagi diberi suntikan dana pemerintah, tetapi bisa memberi dividen untuk mendukung APBN.
IFG Life perlu memastikan aspek keberlanjutan bisnis jangka panjang. Diharapkan, ke depan sudah tidak perlu lagi diberi suntikan dana pemerintah, tetapi bisa memberi dividen untuk mendukung APBN.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengemukakan, manajemen baru sedang melakukan transformasi perusahaan untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya melalui pembenahan pada seluruh lini bisnis perusahaan.
”Selain menyiapkan sumber pendanaan yang menjadi solusi fundamental Jiwasraya, transformasi perusahaan juga menjadi poin penting dalam penyelamatan seluruh polis Jiwasraya,” ujarnya.
Mahelan menjelaskan, transformasi pada sisi model bisnis dilakukan dengan menghentikan produk-produk lama Jiwasraya yang menjanjikan bunga tinggi. Manajemen pun saat ini menekan beban penjualan produk dengan membentuk unit khusus bisnis korporasi sembari melakukan revitalisasi penjualan produk asuransi ritel.
Manajemen Jiwasraya juga telah menerapkan standardisasi penempatan portofolio investasi yang ideal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di samping itu, menerapkan manajemen risiko yang ketat pada saat pengelolaan investasi dalam proses bisnis investasi Jiwasraya.
”Sejauh ini manajemen telah melakukan reorganisasi dalam rangka efisiensi biaya operasional dan optimalisasi sumber daya manusia demi menunjang pelaksanaan program penyelamatan polis Jiwasraya,” ujar Mahelan.
Transformasi pada sisi model bisnis dilakukan dengan menghentikan produk-produk lama Jiwasraya yang menjanjikan bunga tinggi. Manajemen juga merevitalisasi penjualan produk asuransi ritel.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengapresiasi langkah pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya yang sudah mematangkan rencana penyelesaian Jiwasraya. Hal ini termasuk upaya restrukturisasi yang sedang dijalankan karena dapat menekan kerugian pemegang polis dan pemerintah.
Pembentukan IFG Life yang merupakan anak usaha holding BUMN asuransi dan penjaminan, juga menjadi langkah penyelesaian persoalan di Jiwasraya. ”IFG Life akan bergerak sebagai korporasi asuransi jiwa yang memanfaatkan pasar potensial (captive market) di lingkungan perusahaan BUMN maupun lembaga-lembaga negara di samping pasar lainnya yang masih sangat terbuka lebar namun belum tergarap oleh Jiwasraya,” ujarnya.
Hingga 30 September 2020, posisi liabilitas atau kewajiban Jiwasraya Rp 54,5 triliun dengan aset Rp 16 triliun. Adapun kondisi ekuitas Jiwasraya pada Oktober 2020 berada di posisi negatif Rp 38,5 triliun.