Restrukturisasi Jiwasraya Mulai Desember Tahun Ini
IFG Life harus memastikan aspek keberlanjutan bisnis jangka panjang. Diharapkan, ke depan sudah tidak perlu lagi diberi suntikan dana pemerintah, tetapi bisa memberi dividen untuk mendukung APBN.
Oleh
Agnes Theodora
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui dimulainya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui skema restrukturisasi yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 sampai Oktober 2021. Opsi restrukturisasi dan pemindahan portofolio dari Jiwasraya ke Indonesian Financial Group (IFG) Life itu dinilai sebagai keputusan paling logis dibandingkan opsi lain.
Hal tersebut disampaikan Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Sebelumnya ada tiga opsi skema penyelamatan Jiwasraya. Pertama, bail out berupa dukungan dana dari pemerintah. Kedua, restrukturisasi, transfer, dan bail in melalui IFG Life, anak perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Ketiga, opsi likuidasi atau pembubaran perusahaan Jiwasraya.
Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, opsi restrukturisasi menjadi opsi paling aman dan tidak berisiko untuk saat ini dibandingkan opsi lainnya. DPR pun meminta kepada IFG Life untuk segera menjalankan proses restrukturisaasi secepatnya dan memitigasi semua kemungkinan risiko yang akan terjadi ke depan.
Adapun jadwal proses restrukturisasi Jiwasraya akan dimulai pada Desember 2020, dengan didahului pengumuman dan sosialisasi kepada pemegang polis Jiwasraya. Keseluruhan proses pemindahan polis dari Jiwasraya ke IFG Life akan dilakukan dari Desember 2020 ke Oktober 2021.
”Kami meminta agar IFG Life memastikan aspek keberlanjutan bisnis jangka panjang. Diharapkan, ke depan sudah tidak perlu lagi diberi suntikan dana pemerintah, tetapi bisa memberi dividen untuk mendukung APBN,” katanya.
Kami meminta agar IFG Life memastikan aspek keberlanjutan bisnis jangka panjang. Diharapkan, ke depan sudah tidak perlu lagi diberi suntikan dana pemerintah, tetapi bisa memberi dividen untuk mendukung APBN.
Sementara itu, berdasarkan jadwal, kata Aria, cicilan utang klaim asuransi di muka kepada nasabah akan dimulai pada Juli 2021 dan berakhir pada Oktober 2021. Sebagai sumber dana awal, PT BPUI akan memanfaatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) pada 2021.
Dari alokasi Rp 20 triliun, sebanyak sekurang-kurangnya Rp 12 triliun akan dialokasikan untuk modal awal IFG Life. Pemerintah juga akan mengalokasikan PMN lanjutan pada RAPBN 2022 sebesar Rp 10 triliun ditambah bunga untuk pelunasan surat utang PT BPUI.
Selanjutnya, untuk mendukung solvabilitas IFG Life, pada Maret 2021, PT BPUI selaku induk perusahaan juga akan menerbitkan surat utang yang akan diserap oleh PT Taspen (Persero). Nilainya sebesar Rp 10 triliun dengan tenor dua tahun dan dapat dilunasi sebelum jatuh tempo.
”PT BPUI juga akan menggunakan dividen anak perusahaan untuk penggalangan dana (fundraising) sebesar Rp 4,7 triliun. Secara total, dari berbagai sumber itu, PT BPUI akan memberikan setoran modal ke IFG Life sebesar Rp 26,7 triliun,” ujar Aria.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirajaatmadja menuturkan, pengumuman dimulainya proses restrukturisasi Jiwasraya akan dilakukan mulai Desember ini melalui media massa dan pertemuan langsung dengan nasabah. Menurut rencana, ada empat opsi restrukturisasi yang akan ditawarkan kepada pemegang polis Jiwasraya.
”Yang memilih nanti adalah nasabah. Kami memberikan empat opsi sehingga bukan kami yang memilih opsi untuk mereka,” kata Kartika yang tidak memaparkan secara rinci empat opsi tersebut.
Menurut rencana, ada empat opsi restrukturisasi yang akan ditawarkan kepada pemegang polis Jiwasraya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN akan segera menindaklanjuti proses restrukturisasi Jiwasraya secepatnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Sementara proses penyelamatan Jiwasraya dan pengembalian ke nasabah dilakukan, proses hukum juga terus berlangsung.
”Proses hukum terus berjalan, hukumnya tidak tumpul. Sekarang tinggal bagaimana kita menyiapkan korporasi yang sehat dan terus berkembang sehingga nantinya bisa mengembangkan dividen,” ujarnya.