logo Kompas.id
EkonomiLibatkan Semua Pihak dalam...
Iklan

Libatkan Semua Pihak dalam Evaluasi Tata Kelola Lobster

Evaluasi tata kelola lobster mesti melibatkan berbagai unsur. Pemerintah diingatkan tentang potensi budidaya di Tanah Air.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7OUHo9twIZNWYhPQ1wHnpYppET8=/1024x1266/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201126-H01-ARS-Nelayan-Lobster-mumed_1606409987.png

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menghentikan sementara ekspor benih bening lobster. Muncul desakan membenahi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Ekspor Benih Lobster dengan melibatkan berbagai pihak.

Ekspor benih lobster dihentikan sementara melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan enam orang lain sebagai tersangka. Mereka disangka korupsi dalam kasus suap perizinan usaha budidaya dan ekspor benih lobster.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000