NTT Targetkan 1.000 Koperasi ”Go Digital” pada 2021
Nusa Tenggara Timur menargetkan 1.000 dari 4.202 koperasi pada tahun 2021 akan ”go digital”. Dengan ini, pengelolaan koperasi lebih transparan dan akuntabel, dapat dipantau semua anggota.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Nusa Tenggara Timur menargetkan 1.000 dari 4.202 koperasi pada 2021 akan go digital. Dengan ini pengelolaan koperasi lebih transparan dan akuntabel, dapat dipantau oleh semua anggota. Sistem digitalisasi koperasi NTT ini akan bekerja sama dengan Koperasi Kayana Reswara Nitya.
Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah NTT Anis Kerans di Kupang, Selasa (24/11/2020), mengatakan, program digitalisasi koperasi ini sudah menjadi kewajiban.
Selama ini NTT terkenal sebagai provinsi dengan jumlah koperasi terbesar di Indonesia, yakni 52 persen. Posisi per Agustus 2020 sebanyak 4.202 unit, tersebar di 22 kabupaten/kota. Malah ada koperasi yang sudah ekspansi ke luar NTT.
Persoalan yang dihadapi koperasi selama ini adalah pengelolaan yang tidak akuntabel, jaringan koperasi terbatas pada komunitas anggota, dan tidak mampu menghasilkan sisa hasil usaha secara transparan. (Anis Kerans)
Menurut Kerans, target 1.000 unit koperasi go digital itu masih wajar. Saat ini program tersebut mulai terealisasi. Setiap hari ada tiga koperasi yang ditingkatkan menjadi koperasi digital. Dari jumlah 4.202 koperasi, yang aktif sebanyak 3.846 unit atau 91,52 persen, dengan jumlah anggota 2.158.059 orang.
”Persoalan yang dihadapi koperasi selama ini adalah pengelolaan yang tidak akuntabel, jaringan koperasi terbatas pada komunitas anggota, dan tidak mampu menghasilkan sisa hasil usaha secara transparan,” ujarnya.
Kondisi ini perlu diperbaiki dengan menggunakan sistem digitalisasi sehingga pengelolaan koperasi lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya semua anggota.
Di tingkat nasional, koperasi yang masuk dalam sistem digital masih rendah, yakni 906 koperasi atau 0,73 persen dari 123.000 koperasi aktif. Sementara di Provinsi NTT, sembilan koperasi sudah menggunakan sistem digital dan enam koperasi sedang dalam proses digitalisasi.
Memperlancar proses digitalisasi koperasi di NTT, Dinas Koperasi dan UMKM NTT akan bekerja sama dengan Koperasi Kayana Reswara Nitya (Keren) sebagai koperasi digital nasional dengan sistem informasi yang mendukung target koperasi digital di NTT.
Mendampingi
Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Ekonomi dan Akuntabel Publik Prof Intiyas Utami mengatakan siap mendampingi proses digitalisasi 1.000 koperasi di NTT. Langkah pertama adalah identifikasi data koperasi yang siap go digital, dilanjutkan migrasi data ke platform Koperasi Keren yang sudah berbasis Android. Proses pendampingan dan pelatihan koperasi go digital menjadi faktor penting agar kesadaran penggunaan aplikasi terjaga secara konsisten.
Koperasi Keren telah memiliki teknologi digital yang selama ini digunakan untuk sistem pembayaran, seperti telepon, listrik, pajak, transfer, isi pulsa, serta isi saldo Ovo dan GoPay. Sistem suplay chain (rantai pasok) yang memungkinkan penjualan digital (e-commerce) antarkoperasi.
Pendanaan yang memastikan proses penyaluran kredit dari bank dapat dikendalikan oleh pengurus koperasi dengan menggunakan aplikasi koperasi digital ini.
Keberadaan ekosistem koperasi NTT yang berbasis digital mampu secara inklusif membangkitkan ekonomi antar-anggota koperasi dan intra-koperasi, baik di level Provinsi NTT maupun nasional.
Platform koperasi Keren memungkinkan transaksi antara penjual dan pembeli secara digital dengan cepat dan akurat. Terkait perhitungan sisa hasil usaha dapat dihasilkan secara real time. Pengurus koperasi dapat mengetahui perkembangan operasional dengan cepat, bahkan dapat melakukan e-RAT (rapat anggota tahunan elektronik) secara efektif dan efisien.
Digitalisasi koperasi mengurangi konflik anggota dan dengan pengurus karena laporan keuangan disampaikan secara akuntabel. Program koperasi Keren Satupadu Pemprov NTT merupakan satu lompatan yang dapat digunakan untuk berbagai jenis mitra, baik petani, UMKM, karyawan, pedagang, mahasiswa, maupun pelajar, untuk menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional yang berbasis nasional.
Aset Koperasi Swastisari senilai Rp 1 triliun, berasal dari simpanan anggota selama 33 tahun silam, sejak koperasi itu berdiri. Swastisari sudah memiliki dua cabang di Bali, yakni Jimbaran dan Denpasar. Pandemi Covid-19 menghambat ekspansi Swastisari ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.
”Kami terlibat mengembangkan ekonomi masyarakat di sektor riil seperti pertanian dan peternakan. Di Bajawa ada 87 ekor sapi yang sedang dalam proses antar pulaukan. Tugas kami sebagai pengelola Koperasi Swastisari, bagaimana mendorong ekonomi masyarakat menjadi lebih baik,” kata Kopong, pengurus koperasi.
Persyaratan menjadi anggota Koperasi Swastisari meliputi uang pendaftaran Rp 350.000 per anggota, uang bulanan Rp 30.000 per anggota, dan uang simpanan sukarela. Sejak 33 tahun berdiri, Swastisari telah menggulirkan pinjaman kepada masyarakat senilai Rp 2 triliun untuk berbagai UMKM, termasuk pembelian kendaraan roda dua dan biaya anak sekolah.
Di Kota Kupang, para penjual kelapa muda, bubur kacang, sayur dan buah-buahan di pinggir jalan, ternak ayam potong, ikan air tawar, dan usaha cukur rambut memanfaatkan pinjaman dari Koperasi Swastisari.