Surplus Transaksi Berjalan Terjadi karena Impor Masih Sepi
Transaksi berjalan sepanjang tahun ini akan defisit di bawah 1 persen terhadap PDB. Namun, posisi defisit transaksi berjalan diperkirakan akan kembali meningkat pada tahun depan seiring dengan pemulihan ekonomi.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Surplus transaksi berjalan pada triwulan III-2020 tidak akan bertahan lama. Surplus ini terjadi karena aktivitas impor masih sepi. Jika permintaan kembali menguat, aktivitas impor akan turut menggeliat. Hal ini dapat menyebabkan neraca perdagangan kembali defisit dan pada akhirnya defisit transaksi berjalan kembali terjadi.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang dirilis Jumat (20/11/2020), Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III-2020 surplus sebesar 2,1 miliar dollar AS (Rp 29,8 triliun). Nilai ini turun dibandingkan dengan posisi triwulan II-2020 sebesar 9,2 miliar dollar AS (Rp 130,57 triliun).
Surplus NPI ini ditopang surplus transaksi berjalan serta transaksi modal dan finansial. Neraca transaksi berjalan pada triwulan III-2020 surplus sebesar 1 miliar dollar AS atau setara 0,4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Indonesia terakhir kali mencatatkan surplus neraca transaksi berjalan pada triwulan III-2011 sebesar 766,4 juta dollar AS.
Sementara transaksi modal dan finansial pada triwulan III-2020 surplus sebesar 1 miliar dollar AS. Surplus ini turun dari surplus pada triwulan II-2020 yang sebesar 10,6 miliar dollar AS atau 4,3 persen PDB.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, surplus transaksi berjalan ditopang oleh surplus neraca barang. Surplus ini seiring dengan perbaikan kinerja ekspor di tengah tertahannya kegiatan impor akibat permintaan domestik yang masih belum kuat.
”Adapun surplus transaksi modal dan finansial ditopang oleh aliran masuk investasi langsung dan neto investasi lainnya di tengah penyesuaian investasi portofolio seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” ujarnya melalui siaran pers.
Onny menambahkan, surplus transaksi investasi didorong oleh penarikan pinjaman pemerintah dalam rangka mendukung pembiayaan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kenaikan transaksi investasi juga ditopang penarikan simpanan sektor swasta di luar negeri.
Untuk investasi portofolio pada triwulan III-2020, BI mencatat ada aliran modal asing yang masuk sebesar 1,9 miliar dollar AS. Besaran itu turun dari triwulan II-2020 yang aliran modal asing yang masuk mencapai 9,8 miliar dollar AS.
”Seiring dengan perkembangan surplus NPI tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2020 meningkat menjadi sebesar 135,2 miliar dollar AS,” ujarnya.
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual menilai, kinerja surplus perdagangan pada triwulan ketiga tahun ini didorong oleh aktivitas impor turun tajam. Penurunan terutama terjadi pada barang modal dan bahan baku karena kondisi ekonomi yang lesu.
Transaksi berjalan sepanjang tahun ini akan defisit di bawah 1 persen terhadap PDB. Namun, posisi defisit transaksi berjalan diperkirakan akan kembali meningkat pada tahun depan seiring dengan pemulihan ekonomi.
David memperkirakan transaksi berjalan sepanjang tahun ini akan defisit di bawah 1 persen terhadap PDB. Namun, posisi defisit transaksi berjalan diperkirakan akan kembali meningkat pada tahun depan seiring dengan pemulihan ekonomi.
”Tahun depan kemungkinan defisit transaksi berjalan meningkat, tetapi masih akan di kisaran 1 persen hingga 2 persen karena masih masa pemulihan ekonomi,” katanya.
Di sisi lain, David memperkirakan surplus pada NPI berpotensi meningkat pada triwulan IV-2020 seiring aliran modal asing yang mulai masuk sejak bulan lalu.
Sementara itu, Direktur Riset Center Of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah Redjalam berpendapat, transaksi berjalan yang mengalami surplus bisa menjadi modal mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah di sisa akhir tahun ini. ”Data surplus transaksi berjalan memberikan kepercayaan kepada pasar dan juga investor untuk masuk ke pasar keuangan dalam negeri,” kata Piter.
Namun, Piter memperkirakan surplus transaksi berjalan tidak akan terus berlanjut. Ketika perekonomian sudah kembali normal, impor akan kembali meningkat sehingga dapat menyebabkan neraca perdagangan kembali defisit, demikian pula dengan transaksi berjalan.
Tahun ini, NPI semakin membaik karena neraca perdagangan surplus besar di tengah pandemi Covid-19. Akibatnya, defisit transaksi berjalan berkurang banyak. ”Di sisi lain, neraca modal juga terjaga sehingga secara keseluruhan NPI membaik dan surplus,” ujar Piter.