logo Kompas.id
EkonomiRegulasi Industri Tekfin Mesti...
Iklan

Regulasi Industri Tekfin Mesti Seimbang

Aturan teknologi finansial mesti mengakomodasi inovasi sekaligus mengutamakan perlindungan konsumen dan manajemen risiko yang baik. Dengan demikian, selain industri tumbuh secara sehat, konsumen pun terlindungi.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/emklAZffVNiPlY7mm_VrpSmhA8c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190619_ENGLISH-LIPUTAN-KHUSUS-TEKFIN_C_web_1560950779.jpg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Korban pinjaman daring yang mengadu ke LBH Jakarta tengah berunjuk rasa di depan Mabes Polda Metro Jaya, Sabtu (23/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kerangka regulasi yang seimbang dibutuhkan dalam mengatur industri teknologi finansial nasional. Pengaturan diharapkan mengakomodasi inovasi, tetapi tetap memitigasi risiko yang dapat muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi finansial di Indonesia.

Inovasi tersebut mencakup isu pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), literasi keuangan, dan inklusi keuangan. Sementara mitigasi risiko, antara lain, meliputi isu perlindungan konsumen, operasional, dan keamanan siber.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000