logo Kompas.id
EkonomiAtasi Hambatan Nontarif Uni...
Iklan

Atasi Hambatan Nontarif Uni Eropa dengan Pertanian Organik

Pemberlakuan hambatan nontarif produk pertanian ke Uni Eropa menjadi tantangan bagi Indonesia. Semua pihak harus bersinergi meningkatkan kualitas produk pertanian.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kRy8V-128NeBENgoDUNXWVx4k4Q=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201014egiA-sosokpetanikopi_1602676394.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Penjemuran biji kopi.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan hambatan nontarif untuk produk pertanian, termasuk kopi dan lada, yang masuk ke Uni Eropa menjadi tantangan bagi Indonesia sebagai pengekspor komoditas-komoditas tersebut. Solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah mendorong pertanian organik dan bebas dari pestisida.

Kementerian Perdagangan mencatat, berdasarkan data Trademap per November 2020, tren impor Uni Eropa dari Indonesia untuk produk kopi turun 11,02 persen dari 272,6 juta dollar AS pada 2015 menjadi 174,9 juta dollar AS pada 2019. Di sisi lain, impor kopi oleh Uni Eropa secara global dalam lima tahun terakhir meningkat sebesar 0,08 persen.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000