logo Kompas.id
EkonomiInvestasi Belum Pulih,...
Iklan

Investasi Belum Pulih, Pengajuan Insentif Pengurangan Pajak Masih Rendah

Peminat insentif pengurangan pajak pada masa pandemi Covid-19 belum maksimal.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E7hBGSFEzjnRA1VDbz_9wQBMJ48=/1024x953/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200422-ANU-pajak-penghasilan-1-mumed_1587573285.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Pengajuan insentif pengurangan pajak yang masih rendah juga dipengaruhi tren perlambatan pertumbuhan investasi. Kondisi ini sekaligus mengonfirmasi kondisi ekonomi yang kena dampak pandemi Covid-19 belum pulih.

Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sebanyak 26 perusahaan mengajukan insentif pengurangan pajak atau tax allowance pada 1 Januari-1 November 2020, dengan nilai rencana investasi Rp 28,3 triliun. Mereka bergerak di industri makanan dan minuman, kimia dasar, serta pembuatan logam dasar bukan besi.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000