logo Kompas.id
EkonomiSubsidi Gaji Dorong Daya Beli ...
Iklan

Subsidi Gaji Dorong Daya Beli Masyarakat

Pemerintah pusat telah menggulirkan subsidi upah atau gaji kepada pekerja terdaftar untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Subsidi upah merupakan salah satu strategi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Oleh
ERIKA KURNIA/SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/30aYglDHWkOxNuSwML9DyrrsB6s=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F893bff4e-b861-4bc1-8d51-2977da6ab77c_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pekerja berjalan menuju halte dan stasiun kereta saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat telah menggulirkan subsidi upah atau gaji kepada pekerja terdaftar untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Subsidi upah merupakan salah satu strategi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Mulai Kamis (12/11/2020), Kementeran Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) senilai Rp 1,2 juta batch 2 termin II. Ini melanjutkan penyaluran BSU batch 1 termin II pada Senin, 9 November. BSU disalurkan kepada hampir 5 juta pekerja dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000