logo Kompas.id
EkonomiPembenahan di Hulu Migas...
Iklan

Pembenahan di Hulu Migas Mutlak Dilakukan

Indonesia dipandang kurang menarik di mata investor hulu migas. Produksi migas dalam negeri terus turun. Oleh karena itu, perlu pembenahan menyeluruh di sektor hulu untuk memperbaiki lagi iklim investasi.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3yLdvGBPjqklIeP7uITdPpRGthM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F446837_getattachment6c9a132e-e3bd-4d11-a01f-b62f604fbc05438223.jpg
KOMPAS/ARIS PRASETYO

Ilustrasi. Rombongan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berkunjung ke unit produksi terapung di lapangan Jangkrik, Blok Muara Bakau, sekitar 70 kilometer dari garis pantai Kalimantan Timur, Minggu (11/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS — Pembenahan di sektor hulu minyak dan gas bumi di Indonesia mutlak segera dilakukan. Sektor hulu masih dibayangi ketidakpastian status Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas yang bersifat sementara. Di satu sisi, Indonesia dipandang kurang menarik di mata investor hulu minyak dan gas bumi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2006-2009 Ari Soemarno menyatakan, harus ada perubahan mendasar dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang kini masih diproses DPR. UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dinilai kurang komprehensif membahas sektor migas. Padahal, banyak tantangan menarik minat investor migas ke Indonesia.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000