logo Kompas.id
EkonomiKenaikan Pengangguran...
Iklan

Kenaikan Pengangguran Tertinggi di Jatim, Sidoarjo Usulkan Dua Opsi UMK 2021

Sidoarjo berencana mengusulkan dua opsi upah minimum 2021. Itu karena belum ada titik temu antara usulan pekerja dan pengusaha. Pertimbangan lain, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan tertinggi di Jatim.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GVmmi8Sn_ILtCJzof1LZbIsWKc8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201113nikdemo16_1605267590.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Puluhan pekerja di Sidoarjo berunjuk rasa menuntut penetapan UMK 2021 naik 5,56 persen, Jumat (13/11/2020).

SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana mengusulkan dua opsi nilai upah minimum kabupaten 2021. Itu karena belum ada titik temu antara usulan pekerja dan pengusaha. Pertimbangan lain, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan paling tinggi di Jawa Timur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Fenny Apridawati, yang juga Ketua Dewan Pengupahan Sidoarjo, mengatakan, rapat terakhir dewan pengupahan gagal menghasilkan kesepakatan terkait nilai upah minimum kabupaten (UMK) 2021 yang akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Kedua pihak memiliki sikap berbeda.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000