Jiwasraya menjual Cilandak Town Square. Dana hasil penjualan untuk membayar klaim dan biaya operasional. Mal di Jakarta Selatan itu dibeli konsorsium perusahaan BUMN.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara bertahap telah melepas aset, yakni pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau Citos di Jakarta Selatan. Dana segar yang diperoleh dari penjualan aset itu akan digunakan untuk membayar klaim dan biaya operasional.
Saat dihubungi Kompas, Selasa (10/11/2020), Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Azhar Nasution menjelaskan, perusahaan menjual Citos dengan nilai Rp 2,2 triliun. Hingga kini, perusahaan telah mengantongi dana segar Rp 2,1 triliun dari penjualan aset itu.
Dana Rp 2,1 triliun tersebut terdiri dari transaksi uang muka penjualan Citos pada Oktober 2018 sebesar Rp 1,4 triliun, selanjutnya pada Maret 2020 sebesar Rp 700 miliar, dan sisa pembayaran sebesar Rp 100 miliar akan dilunasi pada 2022.
”Penjualan aset menjadi salah satu sumber dana bagi Jiwasraya dalam menjalankan operasional, termasuk pembayaran klaim bagi para pensiunan pemegang polis anuitas,” ujarnya.
Penjualan aset menjadi salah satu sumber dana bagi Jiwasraya dalam menjalankan operasional, termasuk pembayaran klaim bagi para pensiunan pemegang polis anuitas. (Farid Azhar Nasution)
Jiwasyara menjual Citos kepada konsorsium perusahaan BUMN, yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero). Selain perusahaan karya, dalam konsorsium itu ada pula PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI yang kini bernama Indonesia Financial Group (IFG). Perseroan turut bertransaksi karena merupakan induk dari holding asuransi dan penjaminan, sebelum menjadi IFG.
Farid memaparkan, pada akhir Maret 2020, Jiwasraya masih membayar klaim untuk polis tradisional senilai Rp 470 miliar. Adapun pada 2020, Jiwasraya masih membayar klaim untuk nasabah pensiunan.
Namun, Farid enggan menyampaikan nilai klaim yang telah dibayarkan untuk nasabah pensiunan pada 2020 yang dananya berasal dari hasil penjualan Citos.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menambahkan, penjualan aset menggunakan skema perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Kondisi keuangan Jiwasraya yang semakin ketat membuat perusahaan melepas salah satu aset berharga mereka, yakni Citos.
Melalui keterangan resmi, Jiwasraya menyampaikan, per 30 September 2020, mencatatkan liabilitas senilai Rp 54,5 triliun. Adapun asetnya hanya Rp 16 triliun atau tak sampai sepertiga liabilitas.
Rasio solvabilitas (risk based capital/RBC) Jiwasraya sebesar 1.866 persen. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas minimal RBC dari perusahaan asuransi sebesar 120 persen.
Sebagai langkah konkret penyelamatan polis Jiwasraya, pemerintah menyetujui penyertaan modal negara (PMN) sebesar RP 22 triliun yang akan diberikan ke IFG untuk mendirikan sekaligus mengoperasikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. PMN akan diberikan dalam 2 tahap, yakni pada 2021 sebesar Rp 12 triliun dan pada 2022 sebesar Rp 10 triliun.
Sementara itu, Direktur Utama IFG, Robertus Bilitea, mengatakan, IFG selaku induk holding BUMN asuransi dan penjaminan masih menunggu hasil restrukturisasi dari pihak Jiwasraya.
Setelah melewati restrukturisasi, polis nasabah akan dikelola IFG Life. Saat ini, prosesnya sedang menunggu persetujuan OJK. ”IFG Life hanya mengambil portofolio yang sudah melalui restrukturisasi sehingga sudah menjadi protofolio yang sehat,” kata Robertus.