Penataan Taman Nasional Komodo Mengedepankan Kelestarian Ekosistem Komodo
Penataan tiga pulau di dalam kawasan Taman Nasional Komodo tetap mengedepankan kelestarian ekosistem setempat. Semua pohon dan tumbuhan lain diidentifikasi satu per satu agar tidak satu pun punah.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
LABUAN BAJO, KOMPAS — Penataan tiga pulau di kawasan Taman Nasional Komodo tetap mengedepankan kelestarian ekosistem setempat. Semua pohon dan tumbuhan lain diidentifikasi satu per satu agar tidak satu pun punah. Habitat binatang Komodo tidak dirusak, tetapi ditata secara lebih baik sesuai sifat alamiah binatang Komodo, sekaligus menciptakan rasa aman pengunjung dan pemandu wisata.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Joseph Nae Soi seusai melakukan kunjungan kerja di tiga pulau di dalam kawasan TN Komodo, di Labuan Bajo, Kamis (5/11/2020), mengatakan, penanggung jawab penataan kawasan TN Komodo adalah Ditjen SDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Dua lembaga ini memiliki kompetensi bagaimana menata sebuah wilayah di dalam kawasan Taman Nasional yang dihuni hewan raksasa yang sensitif dan membahayakan keamanan pengunjung.
”Yang jelas kawasan di Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar di dalam wilayah TN Komodo perlu ditata secara lebih bermanfaat bagi komodo, pengunjung, dan dunia pariwisata. Penataan ini berada jauh di lokasi habitat khusus komodo sehingga aktivitas itu tidak mengganggu kenyamanan dan ketenangan penghuni kawasan,” kata Nae Soi.
Proses penataan sedang berlangsung. Berbagai polemik pro-kontra mengenai proyek penataan itu merupakan bagian dari upaya mengingatkan kontraktor dan penanggung jawab proyek. Tentu pemerintah, pengelola TN Komodo, masyarakat, dan pelaku usaha wisata tidak ingin merusak kawasan TN Komodo melalui penataan itu.
Ia mengatakan, penataan tiga pulau itu tetap mengedepankan kelestarian ekosistem setempat. Tidak satu pohon atau tumbuhan lain di dalam tiga pulau itu dimusnahkan. Sebelum kegiatan dimulai, semua flora dan fauna di dalamnya diidentifikasi bahkan dicatat satu per satu. Penataan itu tidak menghilangkan flora dan fauna yang ada.
Yang jelas kawasan di Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar di dalam wilayah TN Komodo perlu ditata secara lebih bermanfaat bagi komodo, pengunjung, dan dunia pariwisata. Penataan berada jauh di lokasi habitat khusus komodo sehingga aktivitas itu tidak mengganggu kenyamanan dan ketenangan. (Yoseph Nae Soi)
Flora dan fauna di dalam TN Komodo merupakan pelengkap keindahan pariwisata di dalam TN Komodo sehingga tetap dijaga, dirawat, dan dilestarikan. Karena itu, sebelum penataan, selama proses penataan dan setelah penataan akan dilakukan evaluasi bersama oleh pemangku kepentingan di lapangan.
Tidak diganggu
Penataan ini untuk menjaga keamanan habitat Komodo, serta keamanan pengunjung dan pemandu wisata. Komodo tidak akan diganggu dengan sejumlah pembangunan itu. Bahan bangunan dari bambu yang didesain atau diracik di daratan kemudian dibawa ke pulau-pulau itu langsung dipasang di lokasi yang sudah disiapkan.
Selain itu, Pulau Rinca juga disiapkan menjadi salah satu titik simulasi Protokol Keselamatan dan Keamanan Destinasi Pariwisata, 12 November 2020. Kawasan Pulau Rinca digagas menjadi World Class Wisata dan Investasi.
Penataan itu juga menyangkut keamanan dan kenyamanan bagi kaum difabel yang berkunjung ke TN Komodo. Setiap pengunjung yang datang ke tiga pulau itu akan mendapatkan kesan eksotis, menawan, tetapi selalu aman dan menyenangkan.
Kepala Balai TN Komodo Lukita Awang mengatakan, banyak perubahan saat proses penataan kawasan itu. Banyak jalur tracking yang harus dibenahi. Sebelumnya jalur tracking bertabrakan dengan pohon-pohon sehingga dalam penataannya tidak bersinggungan dengan pohon, tetapi pengunjung tetap aman dan nyaman.
Pohon-pohon yang ada di dalam kawasan TN Komodo sebagian sudah berusia di atas 100 tahun. Pohon ini tidak boleh ditebang, tetapi di sampingnya ditanami pohon serupa sebagai pengganti, manakala pohon itu mati atau tumbang. Tidak satu pun pohon di pulau-pulau itu ditebang karena kondisi pulau itu sudah cukup gersang. Jika perlu, dihijaukan lagi dengan tanaman lokal.
Ia mengatakan, luas proyek yang sedang dikerjakan di Pulau Rinca hanya 1,3 hektar (ha) dari total 20.000 ha.
Anggota DPRD NTT daerah pemilihan Manggarai Barat, Yohanes Rumat, mengatakan, dampak dari pembangunan itu bagi habitat Komodo tidak langsung membawa perubahan bagi binatang komodo saat ini. Namun, dalam jangka waktu 10-30 tahun kemudian, pembangunan itu akan mengganggu habitat komodo.
”Setelah uji coba saat ini, lima tahun lagi akan ada pembangunan tambahan, seperti hotel dan penginapan, restoran, dan tempat hiburan. Pengalaman di daerah lain seperti itu. Pengusaha lain akan datang mendapatkan bagian serupa atau bisa juga pengusaha yang ada melanjutkan pekerjaan tambahan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan penataan itu, yang paling besar mendapatkan keuntungan adalah pengusaha, pemodal. Dengan penataan itu, masyarakat justru semakin terpinggirkan karena sebagian besar tenaga, seperti pemandu wisata, tidak dipakai lagi karena wisatawan akan bermalam di pulau-pulau itu dan menggunakan jasa pemandu wisata dari pengusaha setempat.
Selain itu, akan terjadi persaingan bisnis yang makin ketat di dalam TN Komodo. Setelah penataan ini, bakal ada pengusaha yang akan hadir di sana dengan modal yang jauh lebih besar lagi.
”Uang itu bisa membeli apa saja. Perlu komitmen bersama bahwa TN Komodo adalah kawasan konservasi yang harus dilestarikan dan dijaga,” kata Rumat.