logo Kompas.id
EkonomiPemprov dan Nelayan Maluku...
Iklan

Pemprov dan Nelayan Maluku Tolak Alat Tangkap ”Perusak”

Pemerintah Provinsi Maluku menolak rencana Menteri KKP Edhy Prabowo melegalkan alat tangkap tak ramah lingkungan. Sementara nelayan sempat mulai mengusir kapal yang menggunakan alat tangkap itu.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RAk7TXaiqO3adG3HYjqb3lXXVUY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FIMG-20201029-WA0001_1604566673.jpg
SYAMSUL SIA UNTUK KOMPAS

Kapal cantrang dan kapal penampung beroperasi di Laut Seram, Maluku, pada September 2020.

AMBON, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Maluku dengan tegas menolak rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan melegalkan penggunaan pukat cantrang dan alat tangkap lainnya yang tak ramah lingkungan. Sementara para nelayan lokal menyatakan tidak akan segan-segan mengusir kapal yang menggunakan alat tangkap tersebut.

”Itu pasti kami tolak,” ucap Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Ahmad Umarella lewat sambungan telepon kepada Kompas, Kamis (5/11/2020). Dia menambahkan, ”Kami tidak mengizinkan (penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan), mungkin yang mengizinkan orang Jakarta (Kementerian Kelautan dan Perikanan).”

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000