Dalam rangka mendukung pariwisata superpremium di Labuan Bajo, Flores, dan Lembata, Nusa Tenggara Timur, para bupati di daratan Flores dan Lembata, wajib mengalokasikan anggaran secara serentak untuk membasmi rabies.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·5 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Dalam rangka mendukung pariwisata superpremium di Labuan Bajo, Flores, dan Lembata, Nusa Tenggara Timur, para bupati di daratan Flores dan Lembata wajib membasmi rabies di daerah itu secara serentak, selama tiga tahun berturut-turut. Saat ini, hanya Sikka dan Manggarai Barat peduli terhadap hal ini. Pariwisata Flores dan Lembata harus benar-benar steril dari rabies. Dana desa bisa dimanfaatkan dalam membasmi rabies tersebut.
Sekretaris Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur Yohanes Rumah di Kupang, Kamis (5/11/2020), mengatakan, Komisi V DPRD mendorong Gubernur NTT mengeluarkan kebijakan khusus bagi sembilan bupati di daratan Flores dan Lembata, menangani rabies yang tengah mengancam pariwisata di Flores-Lembata. Rabies itu harus ditangani serentak, di seluruh wilayah Flores dan Lembata.
Penanganan rabies di sembilan daerah di NTT, kata Yohanes Rumat, harus dilakukan secara serentak. Bukan seperti sekarang yang paling gencar mengatasi rabies baru Kabupaten Sikka atau Manggarai Barat. Realitanya, anjing milik warga di sembilan kabupaten di Flores-Lembata selalu berpindah tempat, dari satu kabupaten ke kabupaten lain.
”Jika Pemkab Sikka saja yang berupaya memberantas rabies, tetapi pemkab lain seperti Flores Timur dan Ende yang berbatasan dengan Sikka, tidak melakukan hal serupa, semua usaha akan sia-sia,” kata Rumat.
Wisata superpremium di Labuan Bajo-Flores dan Lembata harus benar-benar menciptakan rasa nyaman dan aman bagi setiap wisatawan yang datang. Di setiap jalan, lorong, permukiman penduduk, dan tempat di mana saja di Labuan Bajo dan Flores-Lembata orang harus bebas bergerak, tanpa khawatir akan anjing yang bisa menularkan rabies.
Hal ini sesuai dengan program pengembangan pariwisata superpremium yang digagas oleh Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores-Lembata. Mobilitas wisatawan tidak hanya di Manggarai Barat.
Ia mengatakan, wisata nyaman dan aman tidak hanya dibangun di Pulau Rinca, Padar, dan Pulau Komodo sebagaimana diupayakan pemerintah saat ini. Rasa nyaman dan aman itu juga tercipta di daratan Pulau Flores dan Lembata. Kasus rabies ini juga cukup marak di Flores dan Lembata.
”Jangan tunggu ada gigitan anjing rabies pada wisatawan, kemudian kita mulai kebingungan untuk mengatasi. Kita harus antisipasi dini, bukan dengan membasmi anjing-anjing di sana, melainkan memberikan vaksin antirabies,” kata Rumat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Maria Margaretha Siko mengatakan, sudah hampir 24 tahun, sejak 1996, Pemkab Sikka beruyapa menagani rabies. Setiap tahun selalu ada anggaran untuk mengadakan vaksin antirabies (VAR), meski jumlahnya belum mencukupi.
Kabupaten Sikka memiliki 21 kecamatan, ternak anjing di 10 kecamatan sudah diberi VAR sejak Januari-Oktober, dengan jumlah ternak yang diberi VAR sebanyak 25.000 ekor dari total populasi anjing 58.000 ekor. Itu berarti masih 33.000 ekor lagi anjing yang harus diberi VAR.
Labuan Bajo dan Manggarai Barat ini ditetapkan sebagai wisata superpremium. Jangan sampai gara-gara rabies, wisatawan takut berkunjung ke Labuan Bajo. Pemda harus serius menangani masalah rabies ini. (Markus Umar)
Akan tetapi, jumlah VAR yang diperoleh tahun ini hanya 36.000 dosis, terdiri dari 15.000 dosis dari APBD Kabupaten Sikka, 10.000 dosis dari pusat, dan 1.000 dosis dari provinsi, ditambah stok VAR tahun 2019 sebanyak 10.000 dosis. Jumlah VAR yang masih tersisa saat ini sebanyak 11.000 dosis.
”Kegiatan pemberian VAR kepada ternak anjing di 11 kecamatan masih tersendat karena pandemi Covid-19, jumlah tenaga kesehatan hewan terbatas, dan anjing selalu berpindah tempat saat petugas turun lapangan,” katanya.
Kegiatan pemberian VAR difokuskan di daerah-daerah rawan rabies, terutama di dalam Kota Maumere. Di sana banyak wisatawan datang dan pergi, juga tamu-tamu dari luar Sikka atau Flores. Namun, jika ada laporan warga mengenai gigitan anjing rabies di kecamatan atau desa tertentu, petugas segera mengisolasi daerah itu dengan pemberian VAR bagi semua ternak anjing yang ada.
Ia mengatakan, selama ini pemberian VAR hanya satu dosis untuk satu ekor anjing. Idealnya, dua dosis per tahun sehingga lebih efektif mengobati rabies. Pemberian satu kali saja pada awal atau pertengahan tahun berpeluang bagi anjing tersebut terjangkit rabies kembali pada akhir tahun.
Tahun ini ada empat kasus gigitan anjing rabies di Sikka yang dilaporkan kepada petugas kesehatan. Semua pasien berhasil diselamatkan karena para korban segera ditangani petugas kesehatan.
Setiap tahun terdapat penambahan 10.000 ekor anjing, hasil dari berkembang biak. Itu berarti jumlah VAR pun pun harus bertambah, sesuai dengan perkembangan populasi anjing di Sikka.
Anjing di Sikka kebanyakan dimanfaatkan pemilik untuk jaga rumah, berburu, menemani pemilik di rumah atau saat bepergian ke luar rumah, teman bermain anak-anak, hiburan, memiliki kemampuan mendeteksi kuasa jahat, dan untuk menambah ekonomi rumah tanggga jika dijual. Mayoritas masyarakat di Sikka masih mengonsumsi daging anjing sehingga harga anjing pun terus naik. Satu ekor anjing berbobot sekitar 30 kg dihargai Rp 700.000.
Ia mengatakan, dengan dana desa yang ada, tiap desa di Flores bisa mengalokasikan dana Rp 15 juta per tahun, ditambah VAR dari APBD II, APBD I dan APBN sudah cukup mengatasi VAR di Flores-Lembata.
Markus Umar (54), pemerhati masalah rabies anjing di Manggarai Barat, mengatakan, pemberian VAR ke ternak anjing di Labuan Bajo atau Manggarai Barat harus dilakukan rutin setiap tahun, dan sesuai jumlah populasi anjing di masyarakat.
Bertepatan dengan hari rabies sedunia, 28 September 2020, Pemkab Manggarai Barat memberikan VAR bagi 14.000 anjing di Labuan Bajo, padahal jumlah populasi anjing di Manggarai Barat mencapai 43.000 ekor.
”Labuan Bajo dan Manggarai Barat ini ditetapkan sebagai wisata superpremium. Jangan sampai gara-gara rabies, wisatawan takut berkunjung ke Labuan Bajo. Pemda harus serius menangani masalah rabies ini,” kata Umar.