logo Kompas.id
EkonomiPelaku Penipuan Atas Nama...
Iklan

Pelaku Penipuan Atas Nama Pegadaian Diproses Hukum

PT Pegadaian (Persero) melakukan proses hukum terhadap pelaku penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. Bahkan, ada lebih dari 400 akun Instagram mengatasnamakan Pegadaian yang diduga melakukan tindak penipuan.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yafpEXyKQnj7jksYqZzcxhy08p0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F1441fc60-85ce-46ca-8276-a04b260a00bc_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pegawai Kantor Cabang Pegadaian Syariah di Jalan Kramat Raya, Jakarta, sedang melayani warga yang hendak menggadaikan perhiasan emasnya, Rabu (29/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemilik akun palsu sekaligus penipu berinisial SRD yang mengatasnamakan PT Pegadaian (Persero) akan segera diproses hukum. Pelaku diduga merugikan masyarakat, terlebih di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Sarjono Turin mengatakan, salah satu pelaku berinisial SRD akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berkas perkara dikatakan telah rampung dan akan disidangkan dalam waktu dekat.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000