Dana Pemkot Surabaya di Bank Membiayai Proyek dan Bayar Pegawai Kontrak
Pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini masih memiliki dana sekitar Rp 4 triliun yang dipastikan habis untuk membayar atau melunasi beberapa proyek infrastruktur dan gaji pengawai honorer.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini masih memiliki dana sekitar Rp 4 triliun yang dipastikan habis untuk membayar atau melunasi beberapa proyek infrastruktur dan gaji pengawai honorer. Dana yang masih tersimpan di bank ini bahkan tak mencukupi untuk membayar seluruh proyek yang sudah dikerjakan meski pandemi Covid-19 melanda kota ini.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang ditemui di rumah dinas wali kota, Selasa (3/11/2020), menyebutkan, meski pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020, proyek infrastruktur tetap dilanjutkan.
”Proyek yang dikerjakan oleh Pemkot Surabaya tidak ada yang dihentikan meski pandemi, terutama pembangungan saluran air, trotoar, box culvert, dan Alun-alun Surabaya di kompleks Balai Pemuda. Proyek adalah salah satu yang bisa menggerakkan ekonomi kota,” katanya.
Alasannya, kata Risma, dengan adanya proyek secara otomatis memberikan pekerjaan bagi banyak orang. Meski beraktivitas dalam keterbatasan, sumber penghasilan warga tidak hilang.
Proyek yang dikerjakan oleh Pemkot Surabaya tidak ada yang dihentikan meski pandemi, terutama pembangungan saluran air, trotoar, box culvert, dan Alun-alun Surabaya di kompleks Balai Pemuda. Proyek adalah salah satu yang bisa menggerakkan ekonomi kota.
Di Surabaya, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M Fikser mengatakan, jumlah pegawai di seluruh lingkungan Pemkot Surabaya sebanyak 18.103 orang, 6.765 orang di antaranya berstatus pegawai negeri sipil.
Dari jumlah itu 1.000 orang adalah guru. Sementara pegawai honorer atau kontrak sebanyak 11.338 orang dengan penghasilan sesuai upah minimum Kota Surabaya 2020 sebesar Rp 4,2 juta per bulan.
”Kalau tidak ada proyek, otomatis akan banyak orang yang tidak mendapat pekerjaan sehingga ekonomi tidak bergerak karena daya beli turun. Meski pandemi, proyek dilanjutkan. Apalagi untuk penanganan Covid-19, Pemkot Surabaya terus mendapat bantuan dari berbagai pihak,” ujar Risma.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Bappeko Surabaya Erna Purnawati, lebih dari 20 proyek di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan sesuai rencana.
”Proyek yang ditunda pengadaan dua unit pompa, sedangkan 11 proyek lain bahkan sudah selesai digarap, termasuk akses jalan ke Gelora Bung Tomo. Justru proyek yang dibatalkan karena pandemi Covid-19 adalah jalan lingkar luar barat (JLLB) di Surabaya barat yang semula direncanakan tuntas 2020 ini,” kata Erna.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2020 yang semula Rp 10,32 triliun pada APBD murni mengalami penurunan Rp 1,44 triliun menjadi Rp 8,88 triliun pada Raperda Perubahan APBD 2020.
Penurunan 13,95 persen itu terjadi karena dilakukan penyesuaian, realokasi, dan refocusing akibat pandemi Covid-19.