logo Kompas.id
EkonomiPekerja Mulai Bersiasat jika...
Iklan

Pekerja Mulai Bersiasat jika Upah Tak Naik Tahun Depan

Sebagian pekerja di Jakarta bisa memaklumi apabila gaji tidak naik tahun depan lantaran perusahaan terdampak pandemi. Ada pula yang masih berharap ada kenaikan gaji karena sejumlah rencana sudah disusun tahun mendatang.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TPboU6xWEeisqGGVN8Arop8WGJM=/1024x583/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F86015d5f-645f-49fe-8bd7-7683e9410ccd_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sejumlah pekerja berjalan melewati kawasan terpadu Dukuh Atas menuju Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, saat jam pulang kerja, Jumat (30/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sebagian pekerja di perusahaan terdampak pandemi  Covid-19 memaklumi jika upah tahun depan tidak naik. Akan tetapi, ada juga yang berharap upah naik karena ada peningkatan kebutuhan hidup.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp 4,4 juta atau naik 3,27 persen dari UMP tahun ini. Kenaikan UMP 2021 bersifat asimetris atau hanya berlaku untuk perusahaan yang tak terdampak pandemi Covid-19.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000