logo Kompas.id
EkonomiPekerja Berharap Kenaikan Upah...
Iklan

Pekerja Berharap Kenaikan Upah Dapat Mengatasi Kesulitan Ekonomi

Pekerja yang keuangannya terpuruk karena pandemi Covid-19 berharap kenaikan upah minimum tahun depan dapat menyejahterakan mereka. Sebagian pekerja kini dalam kondisi rentan miskin.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TPboU6xWEeisqGGVN8Arop8WGJM=/1024x583/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F86015d5f-645f-49fe-8bd7-7683e9410ccd_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sejumlah pekerja berjalan melewati kawasan terpadu Dukuh Atas menuju Stasiun Sudirman, Jakarta, saat jam pulang kerja, Jumat (30/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pekerja di DKI Jakarta meyakini kenaikan upah minimum dapat mengatasi kesulitan ekonomi mereka yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka berharap pemilik usaha bisa meningkatkan upah minimum sesuai yang disarankan pemerintah daerah.

Respons para pekerja muncul setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021 naik 3,27 persen dibandingkan tahun 2020. Namun, pengecualian kenaikan diberikan bagi perusahaan yang terpukul karena pandemi Covid-19. Seiring dengan beredarnya ketetapan itu, Senin (2/11/2020), sejumlah pekerja berharap perusahaan tempat mereka bekerja turut menaikkan upah di tahun 2021.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000