logo Kompas.id
EkonomiPahami agar Tidak Tertipu
Iklan

Pahami agar Tidak Tertipu

Literasi keuangan belum berjalan seiring dengan inklusi keuangan. Padahal, masyarakat yang belum memahami produk jasa keuangan menjadi sasaran empuk penyedia teknologi finansial liegal.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA/KARINA ISNA IRAWAN/MARIA PASCHALIA JUDITH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/82RIQMPrqiYypeZu0rlmSlgRSS8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F6704AE8A-60F6-456C-8D9A-FE20D9C3EED0_1564736430.jpeg
KOMPAS/KELVIN HIANUSA

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam Tobing (tengah) menggelar konferensi pers bersama Bareskrim Polri di Mabes Polri Jakarta, Jumat (2/8/2019), terkait pemberantasan tekfin pinjaman dan investasi ilegal.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat dengan literasi atau pemahaman keuangan rendah menjadi sasaran empuk penyedia layanan keuangan formal, termasuk teknologi finansial, ilegal. Di masa pandemi Covid-19, layanan tekfin ilegal bermunculan dan mengincar masyarakat yang pendapatannya terganggu.

Berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan pada 2019 terhadap 12.773 responden, indeks inklusi keuangan 76,19 persen dan indeks literasi keuangan 38,03 persen.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000