logo Kompas.id
EkonomiLindungi Petugas Bandara dari ...
Iklan

Lindungi Petugas Bandara dari Penularan Covid-19

Bukan hanya penumpang dan kru pesawat, petugas bandara juga harus dilindungi dari penularan Covid-19. Banyak pekerja bandara yang sehari-hari berhadapan langsung dengan penumpang ternyata mengenakan APD seadanya.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vWHuXUkTCmKr3UIRKCEwHzYCrcM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F7f4a37ea-1195-4d96-b28b-251a1e0c9b41_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana di area keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (17/8/2020). Industri penerbangan menjadi salah satu sektor yang terdampak parah selama pandemi Covid-19. Pembukaan penerbangaan dengan batasan jumlah penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas belum membuat penerbangan bergairah. Jumlah penerbangan belum pulih seperti semula.

JAKARTA, KOMPAS — Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah mewajibkan pemeriksaan Covid-19 secara rutin terhadap petugas di bandara. Hal ini karena perlindungan terhadap pekerja bandara di lapangan sangat minim. Padahal, mereka berinteraksi dengan banyak penumpang pesawat.

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, yang dihubungi pada Minggu (25/10/2020) malam, menjelaskan, pihaknya mendapat laporan hari ini dari pekerja bandara yang sehari-hari berhadapan langsung dengan penumpang. Mereka, antara lain, petugas check-in, petugas boarding, aviation security, customer service, dan petugas kebersihan.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000