logo Kompas.id
EkonomiKemenaker: Jangan Sampai Upah ...
Iklan

Kemenaker: Jangan Sampai Upah Turun

Pengusaha yang tidak terdampak Covid-19 dapat dibebaskan untuk menaikkan upah lewat kesepakatan internal. Buruh meminta perusahaan yang terdampak pandemi membuktikan ketidakmampuannya lewat lampiran laporan keuangan.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pi_Q2IeUmGCC9JUAyvOoL7xArlA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F85a19ab2-01e8-41cf-9634-bae631948c22_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Buruh melakukan aksi mogok kerja di dalam pagar pabriknya di kawasan industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja dengan menghentikan produksi pada 6-8 Oktober tersebut sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR dan Pemerintah RI. Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dinilai semakin mencederai hak dan perlindungan buruh.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah sedang mencari jalan tengah penetapan upah minimum 2021 yang tidak memberatkan pengusaha ataupun pekerja. Meski tidak bisa menjanjikan kenaikan, pemerintah akan mengupayakan menjamin upah tidak turun. Perusahaan yang terdampak pandemi diminta membuktikan dirinya merugi.

Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan Dinar Titus Jogaswitani mengatakan, agar tidak memberatkan pengusaha dan pekerja, pemerintah kemungkinan besar tidak akan menggunakan variabel perhitungan upah minimum pada umumnya, seperti komponen kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000