logo Kompas.id
EkonomiSistem Pensiun Indonesia Mesti...
Iklan

Sistem Pensiun Indonesia Mesti Direformasi

Hingga kini program jaminan sosial pensiun baru mencakup 37 persen pekerja formal atau 16 persen dari total pekerja. Reformasi sistem pensiun mendesak untuk menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iqMeNcjLv-_GghYCcC1Ffwym_B8=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_9983826_131_0.jpeg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga menghitung dana pensiun yang diambil di Kantor Pos Besar, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Sistem pensiun Indonesia dinilai belum mumpuni karena baru mencakup pekerja formal. Reformasi sistem mendesak dilakukan untuk menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio N Kacaribu menuturkan, proporsi penduduk lanjut usia atau di atas 65 tahun akan meningkat dua kali lipat di negara-negara berkembang. Di Indonesia, penduduk lansia diproyeksikan meningkat dari 10 persen pada 2020 menjadi 20 persen tahun 2045 dan 26 persen tahun 2070.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000