Mahasiswa di Pontianak Kembali Berdemonstrasi Tolak RUU Cipta Kerja
Mahasiswa di Pontianak, Kalimantan Barat, berdemonstrasi menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan refleksi satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, Selasa (20/10/2020).
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Mahasiswa di Pontianak, Kalimantan Barat, kembali berdemonstrasi menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan refleksi satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Selasa (20/10/2020). Demonstrasi berakhir damai.
Demonstrasi yang digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut diikuti ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalbar. Massa mulai memadati Jalan A Yani Pontianak sekitar pukul 13.30.
Mereka membawa spanduk putih bertuliskan bahwa kantor DPRD Provinsi Kalbar disegel. Massa memasang spanduk tersebut di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar. Mereka juga membawa spanduk yang berisi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Massa berada di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar sejak siang dan hingga pukul 18.00 belum membubarkan diri. Bahkan, massa menggelar shalat magrib di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar. Namun, pada akhirnya massa membubarkan diri dengan damai.
Sumber daya alam digerus, sedangkan pembangunan manusia minim. (Ulil Azmi)
Massa tidak bisa menemui pimpinan DPRD Provinsi Kalbar karena sebagian besar masih masa reses dan tidak ada di tempat. Ada beberapa anggota DPRD Provinsi Kalbar berada di lokasi demostrasi menemui massa, tetapi tidak terjadi komunikasi dua arah.
Koordinator Ampera Kalbar M Ulil Azmi menuturkan, terkait RUU Cipta Kerja pihaknya menolak pasal-pasal karet di dalamnya. Pasal-pasal karet, misalnya, terkait tanah dan ketenagakerjaan.
Selain itu, terkait refleksi satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ampera Kalbar menilai pemerintah belum mengakomodasi kepentingan Kalbar. ”Sumber daya alam digerus, sedangkan pembangunan manusia minim,” ungkapnya.
Penyegelan
Terkait spanduk penyegelan Kantor DPRD Provinsi Kalbar, hal itu untuk menunjukkan bahwa DPRD Provinsi Kalbar tidak mampu menyuarakan suara rakyat. DPRD Provinsi Kalbar dinilai malah menjadi corong pemerintah.
Sementara itu, pada hari yang sama, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalbar, antara lain Gubernur Kalbar Sutarmidji, Kepolisian Daerah Kalbar, Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, dan tokoh masyarakat, menggelar kegiatan Silaturahim Budaya di Pontianak, Selasa pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan Paguyuban Merah Putih Kalbar.
Sutarmidji, dalam cara tersebut, menuturkan, aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait RUU Cipta Kerja disampaikan kepada pemerintah pusat. Jika ada demonstrasi, diharapkan tidak perlu sampai anarkistis.
Apalagi, ia sudah membentuk tim yang terdiri dari para pakar untuk mengkaji RUU Cipta Kerja. Hasil kajian itu nantinya akan dijadikan rekomendasi mana yang baik dan mana yang perlu direvisi dari RUU Cipta Kerja.
Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Inspektur Jenderal Sigid Tri Hardjanto menuturkan, menyampaikan aspirasi dipersilakan, tetapi penyampaian aspirasi di depan umum hendaknya tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
Sigid menuturkan, sampaikanlah aspirasi secara bermartabat. Ia juga mengapresiasi Gubernur Kalbar yang telah membentuk tim untuk mengkaji RUU Cipta Kerja. Berbagai pihak hendaknya menyampaikan aspirasi dan masukannya dalam kajian itu.
Catatan Kompas, demonstrasi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja di Pontianak sudah beberapa kali dilakukan. Sebelumnya, demonstrasi pertama pada Kamis (8/10/2020) oleh aliansi mahasiswa yang berakhir ricuh karena diduga disusupi oknum tertentu.
Kemudian, demonstrasi kedua pada Jumat (9/10/2020) juga dilakukan aliansi mahasiswa yang berakhir damai. Demonstrasi ketiga, Selasa (13/10/2020), khusus dilakukan oleh aliansi buruh, juga berlangsung damai.
Demonstrasi juga pernah dilakukan berbagai organisasi yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Unjuk rasa itu digelar keempat kalinya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/10/2020). Demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar tersebut berlangsung damai.
Demonstrasi pada Kamis (15/10/2020) tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang dalam waktu berbeda. Pada Kamis pagi hari, demonstrasi dilaksanakan Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat. Setelah FPR selesai, giliran salah satu organisasi kemasyarakatan di Pontianak berdemonstrasi.