logo Kompas.id
EkonomiUMKM, Dana Terkendala Data
Iklan

UMKM, Dana Terkendala Data

Data lengkap usaha mikro, kecil, dan menengah belum tersedia. Akibatnya, penyaluran bantuan bagi UMKM di masa pandemi Covid-19 masih terbatas.

Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gbxQAoapzQHfQXMc6mor7OWXgIM=/1024x1366/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201012-H10-KID-UMKM-mumed_1602519609.png

Ada tantangan serius dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia yang saat ini mengalami dampak pandemi Covid-19. Tantangan itu terutama akibat data lengkap perihal nama dan alamat pelaku UMKM belum tersedia. Padahal, ada 64 juta pelaku UMKM di Indonesia per akhir 2018 berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Pada pertengahan September 2020, Badan Pusat Statistik merilis hasil survei dampak Covid-19 bagi pelaku usaha. Survei dilakukan pada 10-26 Juli 2020 terhadap 34.559 responden yang terdiri dari 6.821 usaha menengah besar, 25.256 usaha mikro kecil (UMK), dan 2.482 usaha pertanian.

Hasil survei, antara lain, menunjukkan, pendapatan 84 persen UMK cenderung menurun sejak terjadi pandemi Covid-19. Bahkan 10,1 persen UMK terpaksa berhenti beroperasi.

Sebanyak 69,02 persen UMK mengharapkan bantuan modal usaha, 41,18 persen membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha, dan 29,98 persen memerlukan relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman.

Jika tidak ada bantuan, 42 persen pelaku usaha mengaku hanya dapat bertahan dengan kondisi saat ini maksimal selama tiga bulan sejak Juli 2020.

Berbagai program yang sudah dirancang pemerintah disarankan untuk segera terimplementasikan dengan baik.

”Dengan demikian, para pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah yang berjumlah besar, dapat lebih optimistis lagi menghadapi masa pandemi,” kata Kepala BPS Suhariyanto.

Hal senada disampaikan Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Syahnan Phalipi. Menurut dia, pada kondisi seperti sekarang, UMKM memerlukan stimulus langsung, baik berupa uang maupun dukungan lain.

”Dukungan lain itu misalnya penundaan pembayaran angsuran pinjaman di koperasi, lembaga keuangan, atau perbankan,” kata Syahnan.

Pada kondisi seperti sekarang, UMKM memerlukan stimulus langsung, baik berupa uang maupun dukungan lain.

https://cdn-assetd.kompas.id/U4Jq5YkoqentuQ9QQNHvZG-P_XI=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F4cd6e932-833e-49a8-bc7d-b84d33a378d4_jpeg.jpg
KOMPAS/Badan Pusat Statistik

Dampak pandemi terhadap UMKM.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), jumlah UMKM di Indonesia sekitar 64 juta unit, sebanyak 63 juta unit di antaranya termasuk segmen mikro. UMKM menyerap 97 persen dari jumlah pekerja di Indonesia dan menyumbang 57 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Berlandaskan data kontribusi tersebut, pemerintah berpendapat pemulihan UMKM adalah kunci pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga : Menyelamatkan UMKM dan Korporasi

Alokasi dana

Pemerintah, di tengah pandemi Covid-19, mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional sekitar Rp 695 triliun. Dari dana itu, Rp 123,46 triliun dialokasikan untuk UMKM yang disalurkan melalui enam program pemulihan ekonomi nasional UMKM.

Keenam program itu adalah, pertama, program subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan non-KUR senilai Rp 35,28 triliun. Kedua, program Pajak Penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah senilai Rp 2,4 triliun. Ketiga, program penjaminan untuk modal kerja (stop loss) senilai Rp 1 triliun. Keempat, program belanja imbal jasa penjaminan senilai Rp 5 triliun. Kelima, program penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp 78,78 triliun. Keenam, program pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) senilai Rp 1 triliun.

Iklan

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat, hingga 2 September 2020, program pemulihan ekonomi nasional UMKM baru terealisasi Rp 58,53 triliun dari pagu Rp 123,46 triliun.

Salah satu program yang realisasinya rendah adalah subsidi bunga UMKM, yakni baru sekitar Rp 3 triliun dari pagu Rp 35 triliun. Dana Rp 3 triliun tersebut menjangkau 7,8 juta UMKM dengan total pinjaman Rp 322 triliun. Dengan demikian, diperkirakan pada akhir tahun ini, subsidi bunga UMKM kemungkinan hanya terealisasi Rp 8 triliun-Rp 10 triliun.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya melihat ada kekurangtepatan penghitungan di awal.

”Pagunya terlampau besar sehingga realisasi penyerapan kecil sekali,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Pemerintah berencana mengonversi sisa dana subsidi bunga UMKM tersebut ke pos lain selama masih untuk UMKM. Apalagi ada bantuan lain yang terbukti mendapat respons baik dari pelaku UMKM, yakni bantuan presiden produktif usaha mikro.

Banpres produktif usaha mikro yang diluncurkan pada 24 Agustus 2020 tersebut berupa hibah Rp 2,4 juta per usaha mikro. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 28 triliun bagi 12 juta pelaku usaha mikro.

https://cdn-assetd.kompas.id/P18PUi5HNslYuKGhSYH0zUuzwF8=/1024x1371/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200914-H11-KID-Pengangguran-mumed_1600100861.png

Berdasarkan data Kemenkop dan UKM per 10 September 2020, hibah tersebut telah tersalur Rp 13,4 triliun bagi 5,6 juta pelaku usaha mikro di 34 provinsi. Namun, kendati sudah tersalur, banpres produktif baru menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro atau hanya 19 persen dari total sekitar 63 juta usaha mikro di Indonesia. Dengan kata lain, masih ada sekitar 51 juta pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan hibah tersebut.

Akurasi data

Selain tambahan dana, ada pula urgensi mendapatkan data akurat mengenai nama dan alamat pelaku usaha mikro calon penerima bantuan. Daya yang akurat dapat menjamin optimalisasi penyaluran hibah.

”Harus diakui, data UMKM itu sangat dinamis. Buka tutup usaha, ganti usaha, perpindahan antardaerah, di UMKM itu biasa,” kata Menkop dan UKM Teten Masduki.

Oleh karena itu, pemangku kepentingan di sektor UMKM mesti mengonsolidasikan data atau membenahi basis data sektor UMKM di Indonesia.

Teten mengatakan, untuk menghimpun data calon penerima program banpres produktif usaha mikro, Kemenkop dan UKM menjemput data dari daerah lewat kepala dinas. Data juga dijemput, antara lain, dari koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, Himpunan Bank Milik Negara, dan Permodalan Nasional Madani.

”Intinya kami ingin menjaring semua pelaku usaha mikro yang unbankable untuk bisa mendapatkan program hibah ini,” kata Teten.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Akhmad Akbar, menengarai, kendala utama penyaluran dana bagi UMKM di Indonesia adalah persoalan data nama dan alamat yang tidak lengkap.

”Jadi, ada diskoneksi. Pihak yang mau memberi bantuan tidak tahu siapa yang harus diberi bantuan,” kata Akhmad, beberapa waktu lalu.

Kendala utama penyaluran dana bagi UMKM di Indonesia adalah persoalan data nama dan alamat yang tidak lengkap.

Sementara UMKM yang seharusnya mendapat bantuan mungkin juga tidak tahu jika ada bantuan. Bahkan, kalaupun tahu, boleh jadi mereka tidak tahu ke mana dan bagaimana mendapatkan bantuan tersebut.

Baca juga : UMKM Mendapatkan Stimulus Restrukturisasi Kredit

Menurut Akhmad, data lengkap nama dan alamat UMKM tidak akan pernah tersedia jika tidak ada usaha mendapatkannya. Oleh karena itu, pemerintah harus aktif, misalnya dengan membentuk tim untuk mendapatkan data UMKM secara sungguh-sungguh.

Masyarakat juga harus diberi kesadaran untuk segera mendaftar melalui promosi dan sosialisasi besar-besaran secara mendetail. Saatnya mengoptimalkan bantuan bagi UMKM agar mampu bertahan, bahkan berkembang pada masa pandemi dan pascapandemi.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000