Dapat Jadi Katalis, Proses Penyatuan Bank Syariah Mesti Hati-hati
Penggabungan bank syariah di Indonesia dapat menjadi katalis bagi perekonomian syariah di Indonesia.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penggabungan tiga bank umum syariah pelat merah dapat menjadi katalis bagi perekonomian syariah nasional. Namun, proses penyatuan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati dan diikuti oleh kebijakan afirmatif.
Berdasarkan laporan keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (13/10/2020), Direktur Utama PT Bank BRISyariah Tbk Ngatari telah mengirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan terkait penandatanganan Perjanjian Penggabungan Bersyarat terkait rencana penyatuan dengan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah. Selain ketiga bank syariah itu, perwakilan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk turut menandatangani perjanjian.
Menurut pengamat ekonomi syariah IPB University, Irfan Syauqi Beik, ketiga bank umum syariah milik negara secara masing-masing institusi tergolong sehat dari segi kinerja keuangan, profitabilitas, dan aset.
”Menyatukan tiga bank yang sehat ini mesti hati-hati agar tidak malah membuatnya sakit. Kehati-hatian itu perlu dilakukan karena mengintegrasikan teknologi dan meleburkan budaya yang terbentuk dari masing-masing bank, termasuk induknya, bukan proses yang mudah. Oleh sebab itu, jangan terburu-buru dan dipaksakan dalam proses penyatuannya,” tuturnya saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).
Di sisi lain, penggabungan ketiga bank itu dapat menjadi katalis dan akselerator bagi pertumbuhan perekonomian syariah nasional asalkan pemerintah turut membuat kebijakan afirmatif. Misalnya, transaksi pelaku usaha di kawasan industri halal mesti dilakukan di bank syariah dan pemerintah melibatkan ketiga bank syariah negara dalam program-program yang berkaitan dengan penyaluran anggaran, seperti kredit usaha rakyat.
Ngatari, dalam siaran pers, berharap bank syariah yang lahir dari proses penyatuan ini dapat menjadi salah satu mesin utama dalam menggerakkan roda ekonomi nasional. Sebagai satu-satunya bank umum syariah yang melantai di bursa, BRI Syariah juga berkomitmen untuk bekerja sama dan bergotong royong dengan Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.
Ketiga bank syariah turut berkomitmen tidak akan ada pemutusan hubungan kerja dalam proses penggabungan ini. Selama proses persiapan integrasi, tidak ada perubahan operasional dari ketiga bank syariah.
Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi menyatakan, penandatanganan perjanjian itu menandakan persiapan proses penggabungan tiga bank umum syariah badan usaha milik negara (BUMN) telah resmi dimulai. Integrasi ini menghasilkan bank yang berpotensi menempati 10 besar bank syariah di tataran global berdasarkan kapitalisasi pasar.
Dengan penyatuan itu, ekonomi syariah dapat menjadi pilar baru sebagai penyokong perekonomian syariah dan ekosistem industri halal. Indonesia pun berpotensi menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah.
Bank syariah yang lahir dari proses penyatuan ini dapat menjadi salah satu mesin utama dalam menggerakkan roda ekonomi nasional.
Setelah penandatanganan perjanjian, ada sejumlah proses dan tahapan sebelum penggabungan berlaku efektif. Tahap-tahap itu di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator dan pemegang saham melalui mekanisme rapat umum pemegang saham serta proses perumusan secara spesifik mengenai integrasi ketiga bank.
Menurut Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Catur Budi Harto, integrasi ketiga bank syariah turut menciptakan sarana, sumber daya, skala ekonomi, dan jangkauan pasar yang lebih besar. Diharapkan, potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, penggabungan turut menghasilkan spektrum layanan syariah yang lengkap dalam satu atap. ”Nasabah nantinya bisa menikmati semacam one-roofsyariah financial service solution untuk berbagai kebutuhan dan segmen nasabah, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ritel dan komersial, wholesale syariah, hingga korporasi dan investasi,” katanya melalui siaran pers.
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto menambahkan, bank syariah nasional masih memiliki ruang untuk berkembang karena pangsa pasarnya masih relatif kecil. Per Juli 2020, kontribusi keuangan syariah di Indonesia berkisar 9,68 persen.