Penerapan Standar Protokol Kesehatan di Sektor Wisata Mendorong Kepercayaan Wisatawan
Kemenparekraf menyusun standar protokol kesehatan pariwisata berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) sebagai respon dan strategi pemulihan kepariwisataan di masa pandemi Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif sudah menyusun standar protokol kesehatan pariwisata berbasis CHSE, terutama untuk wisata selam. Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam mengacu 37 referensi panduan kesehatan, termasuk panduan dari Kementerian Kesehatan dan asosiasi selam dunia Divers Alert Network (DAN).
DENPASAR, KOMPAS – Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif sudah menyusun standar protokol kesehatan pariwisata berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability/CHSE) sebagai respon dan sekaligus strategi pemulihan kepariwisataan Indonesia di masa pandemi penyakit akibat virus korona baru (Covid-19).
Seluruh pemangku kepentingan terkait industri pariwisata, termasuk pengusaha dan pemandu wisata selam, diharapkan menerapkan dan turut mensosialisasikan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE.
“Tantangannya, pasti akan ada biaya tambahan sebagai konsekuensi penerapan protokol CHSE yang bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan costumer,” kata Daniel Abimanyu Carnadie tim penyusun Panduan CHSE Wisata Selam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Hal tersebut diungkap dalam diskusi serangkaian sosialisasi Panduan CHSE dan Market Update Wisata Selam, yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sanur, Kota Denpasar, Bali, Senin (12/10/2020).
Dalam mengaktifkan kembali sektor pariwisata, diperlukan persiapan penerapan protokol kesehatan yang baik (Rizki Handayani)
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kekayaan alam, utamanya potensi bahari yang menjadi daya tarik pariwisata. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani mengatakan, wisata bahari menjadi andalan Indonesia sebagai destinasi dunia. Apalagi selam termasuk wisata minat khusus prioritas yang sudah dikelola dan dibangun di sejumlah destinasi prioritas di Indonesia.
Di tengah masa pandemi penyakit Covid-19 yang berdampak terhadap industri pariwisata, menurut Rizki, juga memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan terkait industri pariwisata di Indonesia untuk berbenah dan menyiapkan diri menyambut dibukanya kembali industri pariwisata secara internasional setelah pandemi Covid-19 dapat dikendalikan.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif sudah menyusun standar protokol kesehatan pariwisata berbasis CHSE, terutama untuk wisata selam. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani (berdiri, kiri) dalam acara sosialisasi Panduan CHSE dan Market Update Wisata Selam, yang diselenggarakan Kemenparekraf di Kota Denpasar, Bali, Senin (12/10/2020).
“Dalam mengaktifkan kembali sektor pariwisata, diperlukan persiapan penerapan protokol kesehatan yang baik,” kata Rizki. Untuk itu Kemenparekraf berinisiatif menyusun panduan protokol kesehatan berbasis CHSE di masing-masing bidang pariwisata, termasuk pada usaha wisata selam.
Referensi
Lebih lanjut Daniel menerangkan, panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam mengacu 37 referensi panduan kesehatan, termasuk panduan dari Kementerian Kesehatan dan asosiasi selam dunia Divers Alert Network (DAN).
Buku panduan pelaksanaan CHSE usaha wisata berisikan panduan umum, panduan khusus pekerja, panduan pelanggan atau wisatawan, dan panduan disinfeksi alat selam serta panduan menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa menyatakan Bali sudah membuat pedoman protokol tatanan kehidupan era baru untuk sektor pariwisata sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020. Protokol tatanan kehidupan era baru itu sudah menjadi acuan pengelola industri pariwisata, termasuk pengelola obyek wisata, dalam menjalankan usahanya.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa (berdiri, kiri) dalam acara sosialisasi Panduan CHSE dan Market Update Wisata Selam, yang diselenggarakan Kemenparekraf di Kota Denpasar, Bali, Senin (12/10/2020).
Program sertifikasi
Ketua Harian DPD Gabungan Usaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) Provinsi Bali Freddy Sihombing mengatakan Pemprov Bali sudah menjalankan program sertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE bagi pengusaha jasa kepariwisataan dan pengelola obyek wisata.
Sertifikasi itu mengacu pada surat edaran Gubernur Bali tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut. Standar protokol kesehatan berbasis CHSE yang disiapkan Pemprov Bali dan dari Kemenparekraf perlu disinergikan.
“Kami tentu sangat mendukung karena semakin banyak pihak yang memberikan dukungan agar protokol kesehatan menjadi standar dalam mengelola dan menjalankan usaha wisata,” kata Freddy di sela-sela acara sosialisasi Panduan CHSE dan Market Update Wisata Selam di Denpasar, Senin.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif mensosialisasikan standar protokol kesehatan pariwisata berbasis CHSE, terutama untuk wisata selam. Melalui tayangan video di acara pembukaan sosialisasi Panduan CHSE di Kota Denpasar, Senin (12/10/2020), CEO dan President Divers Alert Network (DAN) William M Ziefle menyatakan pihaknya menyambut baik kesiapan Indonesia menyusun panduan standar protokol kesehatan berbasis CHSE untuk usaha wisata selam.
Dalam tayangan video di acara pembukaan sosialisasi Panduan CHSE, CEO dan President Divers Alert Network (DAN) William M Ziefle menyatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang sudah menyusun dan menyiapkan standar protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam. Ziefle menyampaikan dukungan DAN terhadap upaya menjaga dan menjamin keselamatan dan kesehatan para penyelam dan wisatawan.
Lebih lanjut Rizki menyatakan, kegiatan sosialisasi panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk sektor pariwisata di Indonesia, termasuk usaha wisata selam, ditindaklanjuti dengan pengawasan dan audit serta sertifikasi terhadap penerapan panduan di kalangan pengelola wisata selam.
Pemerintah akan mendampingi dan juga menyiapkan pelatihannya. “Sekarang ini proses transformasi. Ini harus disosialisasikan bersama-sama, bukan hanya kepada pengusaha namun juga terhadap masyarakat,” ujarnya.