logo Kompas.id
EkonomiCerita Para Pekerja Kontrak di...
Iklan

Cerita Para Pekerja Kontrak di Jakarta

Ada kekhawatiran bahwa UU Cipta Kerja memungkinkan seseorang menjadi pekerja kontrak selamanya. Lantas bagaimana nasib para pekerja kontrak saat ini dalam menghadapi ketidakpastian masa depan mereka dan keluarganya?

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kPrXPEq2m7Ym3y_bZhbZoIij_I8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fc818420f-22f8-41d7-988c-9228d384ada3_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Mahasiswa di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, menggelar demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR, Rabu (7/10/2020). Kerumunan tidak terhindarkan.

JAKARTA, KOMPAS — Salah satu tantangan menjadi pekerja kontrak adalah ketidakpastian akan keberlanjutan kerja. Terlebih dalam Undang-Undang Cipta Kerja, soal ketenagakerjaan menjadi kontroversial, terutama terkait ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu.

Ada kekhawatiran bahwa UU Cipta Kerja memungkinkan seseorang menjadi pekerja kontrak selamanya. Lantas bagaimana nasib para pekerja kontrak saat ini dalam menghadapi ketidakpastian masa depan mereka dan keluarganya.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000