logo Kompas.id
EkonomiDaya Saing Koperasi dan UMKM...
Iklan

Daya Saing Koperasi dan UMKM Diperkuat

UU Cipta Kerja akan memperbesar kemampuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyediakan lapangan kerja. Salah satu kemudahan yang diatur dalam payung hukum baru itu adalah izin usaha.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NeZMY9u1pb8GqcoYgaDJutBFkms=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fd7965ea5-13a2-4f7b-9dca-ccae4fab94a6_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Seorang pekerja terlelap di bengkel kerja pembuatan sepatu milik Ardian di Perkampungan Industri Kecil Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, saat istirahat siang, Jumat (2/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dapat memperkuat koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa regulasi sapu jagat atau omnibus law itu belum mengubah paradigma dalam upaya memperkuat kelembagaan koperasi.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Rabu (7/10/2020), menuturkan, UU Cipta Kerja akan memperbesar kemampuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyediakan lapangan kerja. Salah satu kemudahan yang diatur dalam payung hukum baru itu adalah izin usaha.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000