logo Kompas.id
EkonomiRokok Ilegal Marak Beredar di ...
Iklan

Rokok Ilegal Marak Beredar di Sulawesi Tengah

Peredaran rokok ilegal marak di Sulawesi Tengah. Penegakan hukum di hulu dan hilir krusial untuk kendalikan bisnis yang merugikan pemasukan negara itu.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LOftfYUt7GM2phYduC-N004NRHg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F318081a1-2c31-4936-b5b4-54ba1a9fa1ec_JPG.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Sejumlah pejabat Bea dan Cukai memusnahkan rokok ilegal dengan cara dibakar di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (7/10/2020). Rokok ilegal cukup marak beredar di Sulawesi Tengah. Tahun ini tak kurang 1,9 juta batang rokok ilegal disita dari distributor.

PALU, KOMPAS — Rokok ilegal marak beredar di Provinsi Sulawesi Tengah. Rokok tersebut disuplai dari luar provinsi ini. Penegakan hukum penting untuk menekan bisnis yang merugikan pemasukan negara tersebut sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.

Maraknya peredaran rokok ilegal tersebut terungkap dari penindakan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pantololoan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dalam dua tahun terakhir. Tahun lalu, petugas menyita secara sporadis 614.660 batang rokok ilegal.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000