Pembiayaan Permodalan Program PNM Mekaar Tersalur Rp 15,3 triliun
PT PNM mengestimasi pada akhir 2020, penyaluran PNM Mekaar sebesar Rp 25,3 triliun. Apabila diakumulasi dari 2016, penyaluran PNM Mekaar saat ini Rp 50,9 triliun dan diproyeksikan bisa mencapai Rp 60,9 triliun.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah nasabah program PNM Mekaar per 30 September 2020 menembus 6,81 juta nasabah dengan penyaluran kredit atau pembiayaan Rp 15,3 triliun. Kredit bermasalah program PNM Mekaar tercatat 0,11 persen atau turun dibanding bulan sebelumnya yang 0,14 persen.
Executive Vice President (EVP) Keuangan dan Operasional PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Sunar Basuki, di Jakarta, Rabu (7/10/2020), menjelaskan, nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) pada Januari-Maret 2020 sempat tumbuh dari 6,2 juta nasabah ke 6,43 juta nasabah. Namun, di masa pandemi Covid-19, dari April-Juni 2020, jumlah nasabah turun dari 6,3 juta nasabah menjadi 6,17 juta nasabah.
Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Juni-Juli 2020 membantu pergerakan ekonomi dan juga pembiayaan Mekaar. Pada Juli 2020, jumlah nasabah PNM Mekaar tercatat naik menjadi 6,39 juta nasabah.
”Pada saat tutup buku triwulan III-2020, jumlah nasabah PNM Mekaar 6,81 juta. Jumlah penyaluran juga melonjak dari Rp 11,42 triliun di Agustus 2020 menjadi Rp 15,3 triliun di September 2020,” ujar Sunar dalam temu media secara virtual ”Mengejar Mimpi dan Perbaikan Ekonomi”.
PT PNM mengestimasi pada akhir 2020, penyaluran PNM Mekaar akan mencapai Rp 25,3 triliun. Apabila diakumulasi dari 2016, penyaluran PNM Mekaar saat ini Rp 50,9 triliun dan diproyeksikan bisa mencapai Rp 60,9 triliun.
PT PNM mengestimasi pada akhir 2020, penyaluran PNM Mekaar akan mencapai Rp 25,3 triliun.
Menurut Sunar, total aset PT PNM Rp 26 triliun dan baki debet secara total menembus Rp 20 triliun. Gearing ratio atau rasio kemampuan modal terhadap utang yang merupakan salah satu indikator kesehatan dan parameter untuk menerbitkan obligasi saat ini maksimal 5,1 kali.
Struktur pendanaan PT PNM mayoritas berasal dari pasar modal, yakni 61 persen. Selebihnya adalah perbankan 22 persen dan pemerintah 17 persen. Di akhir 2020, peranan pendanaan melalui pasar modal diperkirakan naik mendekati angka 70 persen.
”Pada Oktober-Desember, kami berencana menerbitkan obligasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) 3 tahap IV. Kami rencanakan Rp 1 triliun dengan opsi obligasi konversi (upsize option) apabila permintaan di pasar baik. Ini semua dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis Mekaar,” katanya.
Terkait program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, EVP Pengembangan dan Legal PT PNM Rahfie Syaefulshaaf menuturkan, saat ini PNM sudah menyalurkannya ke 4,06 juta nasabah.
EVP Bisnis Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM (Persero) Kindaris menambahkan, total akumulasi penyaluran ULaMM dari 2008 hingga September 2020 mencapai Rp 26,247 triliun dengan 282.216 nasabah.
”Sesuai ketentuan pemerintah dan arahan OJK, kami pun merelaksasi kewajiban nasabah ULaMM terdampak Covid-19 dengan total posisi outstanding hingga September 2020 sebesar Rp 2,5 triliun dengan 21.848 nasabah,” kata Kindaris.
Sementara itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyebutkan, sejak diluncurkan minggu ketiga Agustus 2020, penyaluran Banpres Produktif kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro hampir 100 persen.
”Kami akan masuk tahap berikutnya, yaitu penambahan dari 9,1 juta pelaku usaha mikro menjadi 12 juta pelaku usaha mikro yang akan menerima program ini,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.