logo Kompas.id
EkonomiBPS Catat Ada Perusahaan yang ...
Iklan

BPS Catat Ada Perusahaan yang Rumahkan Karyawan Tanpa Bayaran

Survei BPS mencatat, 17,06 persen perusahaan merumahkan karyawannya tanpa memberikan bayaran. Bahkan, 12,83 persen memberhentikan karyawannya dalam waktu singkat.

Oleh
FAJAR RAMADHAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RQBjLULHpHaFWttUj-34vDHe7z4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fd0cdabbd-9eb7-4897-8833-7e7f89a79933_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Foto Ilustrasi. Elma, wanita asal Palembang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sebuah perusahaan di Tangerang saat pandemi Covid-19, mengikuti pelatihan keterampilan menjahit di Balai Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2020). Tempat penampungan sementara bagi para korban PHK dan tunawisma terdampak Covid-19 ini memberikan pemenuhan kebutuhan dasar, kegiatan mental spiritual, keterampilan, dan dukungan psikososial selama sekitar tiga bulan sebelum mereka kembali ke daerah asal masing-masing.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pusat Statistik melakukan survei daring mengenai dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha. Hasilnya, 17,06 persen perusahaan merumahkan karyawannya tanpa memberikan bayaran. Bahkan, 12,83 persen memberhentikan karyawannya dalam waktu singkat.

Survei yang dilakukan dengan metode probability sampling dan voluntary sampling ini melibatkan setidaknya 34.559 pelaku usaha.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000