logo Kompas.id
EkonomiPembobolan Bank Papua, 44...
Iklan

Pembobolan Bank Papua, 44 Perusahaan Mangkir Panggilan Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi Papua terus menyelidiki kasus dugaan pembobolan Bank Papua di Kabupaten Paniai senilai Rp 188 miliar. Namun, 44 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus itu mangkir dari panggilan kejaksaan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l3gRk0HsMlSIfz7-Qf98NfHM-NI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F208bac8a-256f-46a8-8107-a631ec702beb_jpg.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Sinuraya (tengah).

JAYAPURA, KOMPAS — Panggilan kejaksaan terhadap 44 perusahaan sudah dua kali tidak diindahkan. Pemanggilan itu terkait dugaan keterlibatan 44 perusahaan ini dalam kasus pembobolan uang Bank Papua di Kabupaten Paniai tahun 2016 senilai Rp 188 miliar.

Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Sinuraya, di Jayapura, Senin (5/10/2020). Alexander mengatakan, total

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000