logo Kompas.id
EkonomiPengesahan RUU Cipta Kerja...
Iklan

Pengesahan RUU Cipta Kerja Tinggal Tunggu Rapat Paripurna DPR

Sikap DPR dan pemerintah yang tetap berkukuh mengesahkan RUU Cipta Kerja disayangkan. Sikap itu akan semakin mendegradasi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPR.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/AGNES THEODORA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CWQ_IwxAglEyXvEToWZt7bBDV0I=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F5ac0600d-a644-4353-a547-32b2180ba15c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana rapat membahas RUU Cipta Kerja di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

JAKARTA,KOMPAS – Setelah Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di tingkat satu, pengesahan rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang tinggal menunggu Rapat Paripurna DPR. Pengesahan bisa dilakukan sebelum DPR reses, 8 Oktober 2020, atau setelah masa reses. Hal ini tergantung pada keputusan Badan Musyawarah DPR.

Menjelang tengah malam, Sabtu (3/10/2020), Badan Legislasi (Baleg DPR) bersama pemerintah mengambil keputusan tingkat satu atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sebanyak tujuh fraksi menyetujui pengesahan RUU tersebut. Dua lainnya, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan menolak. Dengan mayoritas menyetujui pengesahan, maka diputuskan RUU Cipta Kerja akan dibawa ke pengambilan keputusan tingkat dua atau di Rapat Paripurna DPR.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000