logo Kompas.id
EkonomiMenggantung Nuklir
Iklan

Menggantung Nuklir

Nuklir adalah salah satu sumber energi primer pembangkit listrik yang juga banyak digunakan di dunia. Namun, di Indonesia, pemanfaatan nuklir untuk listrik masih diselimuti kontroversi.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j5kHrv0qkQfsiFWj8t3yh_tnUJI=/1024x693/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_11129301_91_0.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Maket pembangkit listrik tenaga nuklir dipamerkan Badan Tenaga Nuklir Nasional dalam Pekan Energi Indonesia 2011 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2011).

Pembahasan mengenai perlu atau tidak Indonesia menggunakan nuklir sebagai sumber energi primer pembangkit listrik mencuat kembali dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan. Kendati kontroversial, nuklir masih mungkin digunakan sebagai sumber energi pembangkit listrik. Namun, sejauh ini statusnya masih sebagai pilihan terakhir.

Penggunaan nuklir di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Ketenaganukliran. Dalam Pasal 13 Ayat 4 disebutkan, pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) ditetapkan pemerintah setelah berkonsultasi dengan DPR. Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Ketenagalistrikan, dalam bab penjelasan Pasal 11 Ayat 3, disebutkan, nuklir dipertimbangkan sebagai pilihan terakhir.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000