Tekfin Diarahkan Menjadi Penyalur Pembiayaan Produktif
Pembiayaan yang disalurkan teknologi finansial lebih banyak ke segmen konsumtif. Di masa mendatang, tekfin akan membidik segmen produktif sambil turut menggerakkan roda perekonomian.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri teknologi finansial bidang pembiayaan bertekad meningkatkan porsi pembiayaan bagi segmen produktif secara bertahap. Selain dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional, penyaluran pembiayaan untuk segmen produktif juga diharapkan turut menopang pertumbuhan inklusi keuangan nasional.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan teknologi finansial atau tekfin hingga Juli 2020 sebesar Rp 116,97 triliun. Dari jumlah itu, porsi untuk pembiayaan produktif sekitar 34 persen atau Rp 39,76 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyampaikan, AFPI menindaklanjuti kolaborasi penyelenggara tekfin pembiayaan dengan pemangku kebijakan di pusat dan daerah. Kolaborasi itu untuk menjamin penyaluran pembiayaan ke segmen produktif.
”Kami mendorong penyelenggara tekfin memenuhi kriteria pemerintah untuk bisa berkolaborasi menyalurkan pembiayaan produktif. Kami yakin kapasitas tekfin bisa membantu pemangku kebijakan untuk percepatan program pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya seusai musyawarah nasional AFPI 2020, Rabu (30/9/2020).
Adrian mengakui, segmen pembiayaan multiguna atau konsumtif masih mendominasi penyaluran pembiayaan anggota AFPI. Perlu waktu untuk mengalihkan atau mendiversifikasi segmen dari multiguna atau konsumtif ke produktif.
Selain harus mengubah model bisnis, penyelenggara tekfin multiguna yang hendak beralih ke segmen produktif juga harus menyusun ulang kriteria penilaian kredit bagi nasabah. Tujuannya, kualitas aset industri tetap terjaga dan penyaluran pembiayaan berlangsung secara berkelanjutan.
”Asosiasi juga turut mengkaji satu per satu kesiapan infrastruktur penyelenggara tekfin yang sudah biasa dengan segmen konsumtif untuk beralih ke segmen produktif. Tahapan demi tahapan ini harus dilalui bersama-sama,” ujarnya.
Perlu waktu untuk mengalihkan atau mendiversifikasi segmen dari multiguna atau konsumtif ke produktif.
Menurut Analis Senior Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tomi Joko Irianto, Rp 77,21 triliun pembiayaan tekfin disalurkan untuk segmen konsumtif. Jumlah itu sekitar 66 persen dari total pembiayaan tekfin, yang per Juli sebesar Rp 116,97 triliun.
”Regulasi OJK mengatur tekfin pembiayaan wajib menyalurkan pembiayaan produktif dalam persentase tertentu. Kami akan mendorong penyaluran pembiayaan produktif menjadi 60 persen agar peran tekfin terhadap roda ekonomi bisa semakin optimal,” kata Tomi.
Berdasarkan survei PwC pada 2019, dari 64 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, baru sekitar 26 persen di antaranya yang sudah mengakses pembiayaan. Sisanya, yakni 74 persen UMKM atau sekitar 47,36 juta unit UMKM, belum mengakses pembiayaan.
Tomi menambahkan, pangsa UMKM yang belum mendapat akses keuangan merupakan lahan bagi tekfin untuk turut menyalurkan pembiayaan produktif sekaligus meningkatkan inklusi keuangan. Akan tetapi, di masa pandemi Covid-19, tekfin cenderung membatasi penyaluran pembiayaan bagi penerima pinjaman baru.
”Penyaluran pembiayaan dan pertumbuhan jumlah penerima pinjaman baru pada masa pandemi dipengaruhi pemberi pinjaman yang selektif menyodorkan dana mereka. Penyelenggara tekfin pembiayaan turut selektif memilih penerima pinjaman untuk menjaga kualitas pembiayaan,” ujarnya.
Pangsa UMKM yang belum mendapat akses keuangan merupakan lahan bagi tekfin untuk turut menyalurkan pembiayaan produktif sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bobby Gafur Umar menilai, terobosan analisis digital dari penyelenggara tekfin pembiayaan bisa membuka gerbang bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses keuangan formal.
Selain itu, keberadaan tekfin dapat menyaring profil risiko pelaku UMKM yang memerlukan pinjaman modal. Dalam mengajukan permohonan pembiayaan kepada bank, pelaku UMKM mesti memenuhi sejumlah syarat, antara lain, kelayakan usaha serta jaminan yang karakteristiknya berbeda dengan tekfin.
”Pelaku UMKM banyak yang berminat terhadap kredit usaha rakyat dengan bunga 6 persen. Namun, lebih dari 70 persen UMKM tidak bisa mengaksesnya. Kapasitas tekfin dalam penggunaan teknologi dan data bisa membuat mereka menjadi komplementer industri jasa keuangan,” kata Bobby.
Bertahan
Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan agar semua pelaku usaha mampu bertahan dalam kondisi sulit di tengah pandemi Covid-19.
”Jangan sampai ada yang tutup. Harus buka lagi, kerja lagi. Karena begitu keadaan normal, jangan sampai ada (pesaing) yang mengisi. (Kalau) saat normal usahanya (sudah) jalan, meneruskannya lebih gampang. Kalau sudah tutup, untuk mulai lagi tidak mudah,” kata Presiden dalam acara penyerahan bantuan modal kerja di halaman belakang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
Bantuan modal kerja senilai Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil, di antaranya pedagang pasar, pedagang kaki lima, dan pelaku usaha informal lainnya. Program ini akan menyasar 12 juta pelaku usaha.