logo Kompas.id
EkonomiKemenhub Digitalkan Kartu...
Iklan

Kemenhub Digitalkan Kartu Kapal Nelayan

Pas kecil atau surat tanda kebangsaan kapal yang selama ini berlaku dinilai punya sejumlah kelemahan, seperti mudah robek dan tak mencantumkan foto kapal, sehingga rentan dimanipulasi dan dipakai untuk kapal lain.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mNIKjlkmcf9pbE-MiTBIlvB8De0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F42596e1b-5630-4ce6-b765-54c5598b7ad8_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Nelayan yang baru pulang dari melaut berusaha mencari celah untuk menyandarkan perahunya di dermaga kawasan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan mendigitalkan penerbitan pas kecil atau surat tanda kebangsaan kapal bertonase kurang dari 7 gros ton. Kartu pas kecil yang berlaku selama ini dinilai memiliki sejumlah kelemahan.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Hermanta, di Jakarta, Selasa (29/9/2020), mengatakan, selama ini ada sejumlah permasalahan pas kecil. Permasalahan itu antara lain kartu dicetak pada kertas biasa, mudah sobek, dan tanpa foto kapal.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000