logo Kompas.id
EkonomiRUU Cipta Kerja Bisa Jadi...
Iklan

RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang

Pembahasan RUU Cipta Kerja memasuki babak akhir. Namun, sebelum mengesahkannya jadi undang-undang, dampak negatif jangka panjang mesti dihitung dengan matang agar tidak justru menjadi bumerang.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5iA2ydd4eBHC2SeqnYrqIX1hBNU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fc45faf71-c758-45a4-bb9c-fcbab930303d_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Anggota dan pimpinan Badan Legislasi DPR saat rapat Panitia Kerja Badan Legislasi DPR melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja berlanjut dan menyisakan kluster ketenagakerjaan. Setelah masalah terkait persaingan usaha, paten, dan pembentukan lembaga pengelola investasi selama delapan jam, Jumat (25/9/2020), pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melanjutkan pembahasan poin-poin inventarisasi masalah di kluster ketenagakerjaan. Hingga pukul 21.00, pembahasan belum berakhir.

Sebelum pembahasan kluster ketenagakerjaan, DPR  menggelar rapat tertutup dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hadir dalam pertemuan itu unsur pimpinan DPR, pimpinan Badan Legislasi (Baleg), dan perwakilan tiap fraksi di DPR.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000