Daya tahan ekonomi masyarakat dan dunia usaha terus dijaga dengan berbagai upaya. Tujuannya agar Indonesia tidak jatuh ke dalam jurang resesi yang semakin dalam.
JAKARTA, KOMPAS — Daya tahan ekonomi terus dijaga. Gerakan badan usaha milik negara, stimulus bagi dunia usaha, dan program-program jaring pengaman sosial diyakini mampu menahan Indonesia agar tidak jatuh ke dalam jurang resesi yang semakin dalam. Upaya ini turut ditopang dengan program restrukturisasi dan penyaluran kredit modal kerja.
Pemerintah kembali merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi triwulan III-2020 menjadi kisaran negatif 1 hingga negatif 2,9 persen. Oleh karena itu, Indonesia dipastikan masuk ke jurang resesi karena pertumbuhan ekonomi terjebak di zona negatif selama dua triwulan berturut-turut. Pada triwulan II-2020, perekonomian tumbuh minus 5,32 persen.
Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Febriyanto, Kamis (24/9/2020), mengatakan, BUMN Kluster Pangan telah bermitra dengan 2.500 warung pangan dan menghubungkannya dengan pasar melalui aplikasi daring mitra warung pangan. BUMN Kluster Pangan yang diketuai PT RNI ini berperan sebagai penampung produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan untuk didistribusikan kepada mitra warung pangan.
Di sisi lain, masyarakat yang mengunduh aplikasi mitra warung pangan dapat berbelanja secara daring ke warung pangan. ”Hingga akhir 2020, BUMN Kluster Pangan menargetkan 15.000 UMKM tergabung dalam konsep mitra warung pangan,” katanya.
BUMN Kluster Pangan telah bermitra dengan 2.500 warung pangan dan menghubungkannya dengan pasar melalui aplikasi daring mitra warung pangan.
BUMN Kluster Pangan terdiri dari delapan BUMN, yakni RNI, PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Berdikari (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero). Pada akhir tahun ini, perusahan-perusahaan itu ditargetkan menjadi holding pangan.
Direktur Capital dan Management PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Syofvi Felienty Roekman menyatakan, PLN telah mendapat dana dari pemerintah Rp 15,4 triliun untuk memberikan stimulus bagi 45 juta pelanggan terdampak Covid-19 pada April-Desember 2020. Hingga saat ini, penyaluran stimulus pemakaian listrik bagi pelanggan 450-900 volt ampere berkisar Rp 1,2 triliun per bulan dan bagi UMKM kurang dari Rp 1 miliar per bulan.
Untuk membantu masyarakat yang terimbas Covid-19, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap menjalankan program padat karya dengan mengedepankan protokol kesehatan. Jenis kegiatannya berupa pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi.
Pekerjaan sipil sederhana dilakukan dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal atau setempat sekitar proyek yang tidak berkeahlian. ”Hingga September 2020, program padat karya di sektor perhubungan menyerap 16.000 tenaga kerja,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, Kamis.
Pekerjaan sipil sederhana dilakukan dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal atau setempat sekitar proyek yang tidak berkeahlian. Hingga September 2020, program padat karya di sektor perhubungan menyerap 16.000 tenaga kerja.
Per 23 September, realisasi biaya upah padat karya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat terealisasi Rp 14,35 miliar (30,8 persen) dari target Rp 46,53 miliar. Di perhubungan laut, realisasinya Rp 5,15 miliar (78,36 persen) dari target Rp 6,57 miliar. Di Ditjen Perhubungan Udara terealisasi Rp 12,3 miliar (63,08 persen) dari target Rp 19,5 miliar, sedangkan Ditjen Perkeretaapian Rp 28,1 miliar (55,67 persen) dari target Rp 50,5 miliar.
Sementara itu, BP Jamsostek memberikan stimulus bagi dunia usaha berupa relaksasi iuran. Ada empat jenis relaksasi yang diberikan selama enam bulan dari Agustus 2020-Januari 2021. Bentuknya berupa pelonggaran batas waktu pembayaran iuran, potongan iuran, penundaan pembayaran iuran, dan keringanan denda keterlambatan.
”Diskon dan penundaan iuran diberikan hingga 99 persen selama masa relaksasi. Jadi, hampir bebas iuran,” kata Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Ilyas Lubis.
Menurut Ilyas, relaksasi iuran BP Jamsostek selama pandemi dapat meringankan beban kas perusahaan, tetapi tidak mengubah kewajiban perusahaan untuk melindungi pekerja. Perusahaan tetap wajib mendaftarkan dan melindungi seluruh pekerja dalam program BP Jamsostek. Sejauh ini, kepatuhan perusahaan untuk melindungi pekerjanya masih terhitung rendah.
”Pekerja yang dirumahkan tanpa upah atau yang bekerja dari rumah juga tetap harus dilindungi dalam program BP Jamsostek. Per Juli 2020 terdapat 4,9 juta pekerja yang sudah keluar dari kepesertaan,” ujarnya.
Secara terpisah, Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, OJK terus mendorong program restrukturisasi kredit perbankan. Hingga 7 September 2020, restrukturisasi kredit telah dilakukan terhadap 7,38 juta debitor UMKM dan non-UMKM dengan total nilai kredit Rp 884,5 triliun.
OJK juga memantau pengelolaan penempatan dana pemerintah ke perbankan umum, baik kelompok Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun maupun kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun. Per 14 September 2020, realisasi penyaluran kredit atas penempatan dana Himbara senilai Rp 119,8 triliun, dan kelompok BPD per 16 September 2020 senilai Rp 7,4 triliun.