logo Kompas.id
EkonomiTak Ada Toleransi untuk...
Iklan

Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran Izin Ekspor Benih Lobster

Pelanggaran ketentuan ekspor benih bening lobster harus ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas. Keseriusan pemerintah perlu dibuktikan untuk memberikan efek jera.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Fd2w5AmsrUkXyKN-mHNxTXJbys4=/1024x1266/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200922-H09-NSW-Benih-Lobster-mumed_1600791857.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Pelanggaran aturan berupa penyalahgunaan izin ekspor benih lobster tak boleh ditoleransi. Pemerintah didesak menjatuhkan sanksi tegas terhadap 14 perusahaan yang menyalahgunakan izin ekspor dengan cara memanipulasi dokumen.

Dokumen ekspor menyebutkan benih lobster sebanyak 1,5 juta ekor. Padahal, jumlah sebenarnya 2,7 juta ekor.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000