Program Padat Karya Sektor Perhubungan Serap 16.000 Tenaga Kerja
Program padat karya di Ditjen Perhubungan Darat tersebar di 33 provinsi, Ditjen Perkeretaapian 10 provinsi, Ditjen Perhubungan Laut 33 provinsi, dan Ditjen Perhubungan Udara 29 provinsi.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan tetap menjalankan program padat karya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Hingga September 2020, program padat karya di sektor perhubungan menyerap 16.000 tenaga kerja.
Program padat karya di sektor perhubungan itu mencakup pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi. Kegiatan tersebut dijalankan setiap direktorat jenderal dan badan di lingkup Kementerian Perhubungan.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, Kamis (24/9/2020), mengatakan, hingga September 2020 program padat karya di sektor perhubungan menyerap 16.000 tenaga kerja. Dalam pelaksanaannya, program ini sempat terhambat di beberapa lokasi. Bahkan, sempat ada penghentian pelaksanaan konstruksi oleh pemerintah daerah atau masyarakat karena pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Kemenhub juga terus berkoordinasi intensif dengan tim satuan tugas Covid-19 dan pemerintah setempat sehingga program itu dapat berjalan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ujarnya dalam telekonferensi pers tentang ”Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Padat Karya” di Jakarta.
Hingga September 2020, program padat karya di sektor perhubungan menyerap 16.000 tenaga kerja.
Kemenhub mencatat, program padat karya di Ditjen Perhubungan Darat tersebar di 33 provinsi, Ditjen Perkeretaapian 10 provinsi, Ditjen Perhubungan Laut 33 provinsi, Ditjen Perhubungan Udara 29 provinsi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan 13 provinsi.
Bentuk program padat karya di Ditjen Perhubungan Darat pada tahun ini, misalnya, mencakup pengadaan, pemasangan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan. Selain itu, ada juga pembangunan dan pemeliharaan terminal tipe A serta pembangunan terminal barang.
Adapun di bidang perkeretaapian, program padat karya itu berupa kegiatan konstruksi pada pembangunan atau peningkatan prasarana perkeretaapian. Pekerjaan sipil sederhana dilakukan dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal atau setempat sekitar proyek yang tidak berkeahlian, misalnya pemasangan pagar dan cerucuk, penggalian, serta pengecatan.
Hingga 23 September 2020, total biaya upah kegiatan padat karya di Ditjen Perhubungan Darat terealisasi Rp 14,35 miliar atau 30,8 persen dari target Rp 46,53 miliar. Realisasi biaya upah kegiatan padat karya subsektor perhubungan laut senilai Rp 5,15 miliar atau 78,36 persen dari target Rp 6,57 miliar.
Realisasi biaya upah yang terserap di program padat karya Ditjen Perhubungan Udara Rp 12,3 miliar atau 63,08 persen dari target Rp 19,5 miliar. Sementara itu, realisasi besaran upah kegiatan padat karya Ditjen Perkeretaapian Rp 28,1 miliar atau 55,67 persen dari target Rp 50,5 miliar.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR pada 22 September 2020, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, prioritas terhadap padat karya dan pemulihan sektor riil akan menjadi suatu penekanan agar dana pembangunan dirasakan masyarakat.