Antisipasi Ruralisasi, Presiden Dorong Transformasi Ekonomi Desa
Pandemi Covid-19 yang tak kunjung terkendali diperkirakan meningkatkan ruralisasi, arus balik penduduk dari kota ke desa. Karena itu, Presiden Joko Widodo mendorong transformasi ekonomi desa.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 yang tak kunjung terkendali diperkirakan meningkatkan ruralisasi, arus balik penduduk dari kota ke desa lantaran hilangnya lapangan pekerjaan di perkotaan. Karena itu, Presiden Joko Widodo mendorong transformasi ekonomi desa yang menjadi penyangga saat terjadi krisis di wilayah perkotaan.
Untuk kepentingan tersebut, Kamis (24/9/2020), Presiden menggelar rapat terbatas (ratas) virtual khusus untuk membahas percepatan peningkatan ekonomi desa. Presiden mengawali sambutan pengantar ratas dengan menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 semestinya dijadikan momentum untuk memperbaiki strategi besar dalam transformasi ekonomi desa.
”Pandemi yang kita hadapi harus menjadi momentum untuk menginstal ulang, memperbaiki lagi, dan juga melakukan reformasi mengenai strategi besar dalam transformasi ekonomi desa,” kata Presiden yang memimpin ratas dari Istana Merdeka, Jakarta.
Transformasi ekonomi desa diperlukan karena pandemi tak hanya menghantam masyarakat perkotaan, tetapi juga desa. Bahkan, desa akan menjadi penyangga saat krisis ekonomi terjadi di wilayah perkotaan.
Bukan hanya itu, pandemi juga telah mengubah arus perpindahan manusia. Jika pada kondisi normal banyak masyarakat yang berbondong-bondong pindah ke kota untuk mendapatkan pekerjaan, di masa pandemi banyak warga yang memilih kembali ke kampung halaman karena kehilangan lapangan pekerjaan.
Arus balik perpindahan penduduk dari kota ke desa atau ruralisasi diperkirakan akan terus terjadi. ”Jadi, sekarang bukan urbanisasi, melainkan ruralisasi. Ketika krisis ekonomi terjadi di perkotaan, desa menjadi penyangga,” ujar Presiden.
Karena itulah transformasi ekonomi di desa harus segera diwujudkan. Untuk itu Presiden meminta agar seluruh program yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa, dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.
Begitu pula program padat karya tunai diminta untuk tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan. Proyek padat karya tunai penting dilaksanakan untuk mengurangi beban masyarakat desa yang kehilangan pekerjaan atau kesulitan mencari kerja di tengah pandemi.
Dalam ratas itu, Presiden juga menginstruksikan semua kementerian dan lembaga mengonsolidasikan program-program penanggulangan kemiskinan dengan peningkatan perekonomian desa. ”Ini saya minta ke semua kementerian jangan membuat program sendiri-sendiri yang lepas, tidak terintegrasi, tidak terpadu, sehingga hasilnya tidak terlihat. Ini harus terintegrasi betul,” kata Presiden.
Kementerian Desa, lanjut Presiden, harus memastikan dana desa dimanfaatkan dengan produktif. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyediakan infrastruktur dasar penunjang ekonomi desa. Kementerian Sosial fokus menangani warga kurang mampu, sementara Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendampingan bagi sektor usaha kecil dan mikro.
Hal yang tak kalah penting adalah mengarahkan desa untuk mengembangkan potensi lokal masing-masing. Pengembangan potensi lokal perlu dilakukan untuk memperkuat daya ungkit ekonomi desa.
”Warga-warga di desa harus diberikan ruang partisipasi dan kreasi dalam memajukan sektor-sektor unggulan desa, seperti yang berkaitan dengan pertanian, wisata desa, dan industri di perdesaan,” ujar Presiden.
Pemerintah bertugas untuk memfasilitasi pengembangan potensi lokal dengan memberikan akses permodalan, teknologi, ataupun peningkatan keterampilan warga.
Dalam jumpa wartawan virtual seusai ratas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, program-program yang dijalankan sejumlah kementerian untuk peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat desa akan segera diintegrasikan.
Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah mengintegrasikan tenaga pendamping serta penyuluh dari 12 kementerian dan lembaga.