logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Akan Cabut Izin 14 ...
Iklan

Pemerintah Akan Cabut Izin 14 Eksportir Benih Lobster

Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana mencabut izin 14 eksportir benih lobster karena diduga memanipulasi data. Dokumen memuat 1,5 juta ekor meski sebenarnya 2,7 juta ekor.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini / Karina Isna Irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gazK5Oo0QloeO-qaMi7Y7DSFRjE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_17757649_83_1.jpeg
Kompas

Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta menunjukkan benih lobster (Panulirus spp) yang akan diselundupkan, Selasa (6/10/2015), di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi IV DPR mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan eksportir benih bening lobster karena diduga menyalahgunakan izin dengan memanipulasi dokumen. Terkait itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana mencabut izin ekspor 14 perusahaan.

Rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Selasa (22/9/2020), antara lain, membahas penegahan ekspor oleh kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, pekan lalu. Sejumlah anggota Komisi IV menilai para eksportir tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000