Sebanyak 5.000 Korban PHK di Sidoarjo Bakal Dapat Uang Tunai
Selain menyiapkan program bantuan tunai Rp 600.000 untuk 5.000 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja karena pandemi Covid-19, Pemkab Sidoarjo juga mengusulkan bansos Rp 2,4 juta untuk 13.000 pelaku usaha mikro.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Sebanyak 5.000 pekerja korban pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19 di Sidoarjo, Jawa Timur, akan mendapat bantuan Rp 600.000 per orang dari pemerintah daerah setempat. Tidak saja meringankan beban hidup keluarga pekerja, bantuan ini juga diharapkan mampu menjadi modal bagi wirausahawan skala mikro.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, hingga Juli 2020, ada 11.728 pekerja sektor formal yang terkena rasionalisasi. Jumlahnya bisa lebih besar karena yang terdata hanya mereka yang melapor. Laporan itu terkait sengketa atau perselisihan terkait pesangon dan hal lainnya. Setelah dipilah, ada 5.000 pekerja yang direncanakan menerima bantuan sosial tunai.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Sidoarjo Ainurrohman mengatakan, proses pendataan dan verifikasi penerima manfaat sudah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Sidoarjo. ”Pencairan bantuan menunggu penjabat Bupati Sidoarjo menandatangi payung hukumnya,” ujar Ainurrohman, Selasa (22/9/2020).
Keputusan mengenai penjabat Bupati Sidoarjo berada di Kementerian Dalam Negeri. Sejak Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin berpulang karena Covid-19 pada 22 Agustus lalu, Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini ditunjuk sebagai pelaksana harian.
Sementara itu, untuk memulihkan penurunan kinerja ekonomi, Pemkab Sidoarjo memberikan sejumlah stimulus pada pelaku UMKM. Stimulus itu salah satunya penundaan pembayaran angsuran hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo Edi Kurniadi mengatakan, kebijakan itu diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki pinjaman di bank milik pemerintah, seperti BPR Delta Artha. ”Kebijakan yang akan diberikan sampai akhir tahun ini diharapkan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha untuk mempertahankan eksosistem usahanya di tengah pandemi Covid-19,” kata Edi.
Dia menambahkan, Pemkab Sidoarjo juga telah menurunkan suku bunga pinjaman program dana bergulir bantuan modal usaha, dari 6 persen menjadi 4 persen per tahun. Penurunan kembali suku bunga pinjaman masih berpeluang terbuka apabila kondisi ekonomi makro tak kunjung membaik.
Program dana bergulir bersumber dari APBD tahun berjalan sebesar Rp 4 miliar. Hingga saat ini, serapannya sudah mencapai 60 persen. Penurunan suku bunga diyakini mampu menarik minat pelaku UMKM yang tengah berupaya mempertahankan kelangsungan usahanya di tengah pandemi.
Selain memiliki suku bunga rendah, dana bergulir untuk modal usaha ini juga tanpa agunan. Tujuannya, membantu pelaku UMKM terutama usaha mikro yang tidak mampu mengakses pinjaman modal ke perbankan karena tidak memiliki barang berharga sebagai agunannya.
Bantuan sosial
Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga mengusulkan 13.000 usaha untuk mendapatkan program bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Nilainya Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Sebanyak 13.000 pelaku usaha itu telah diverifikasi.
Menurut Edi, verifikasi yang dilakukannya terkait dengan nomor induk kependudukan, nama kegiatan, alamat usaha, nomor telepon, hingga nomor rekening pelaku usaha. Hal itu terkait upaya pemenuhan persyaratan dari kementerian, yakni pelaku yang berhak mendapatkan bantuan harus usaha mikro.
Selain itu, pelaku usaha juga harus beridentitas Sidoarjo, tidak terakses dengan kredit perbankan, serta bukan aparatur sipil negara atau anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN maupun BUMD. Pelaku usaha tidak memiliki tabungan dengan nilai lebih dari Rp 2 juta.
Edi mengatakan, ada dua persoalan yang dihadapi pelaku UMKM di masa pandemi, yakni keterbatasan modal untuk mempertahankan usahanya dan terbatasnya jaringan pemasaran. Namun, secara umum pelaku UMKM memiliki daya tahan yang lebih baik dibandingkan usaha besar dan industri.
Untuk mengembangkan jaringan pemasaran pelaku usaha, Edi mengatakan, pihaknya memiliki program pelatihan pemasaran digital, pengemasan produk agar menarik, serta pengelolaan keuangan usaha. Pelatihan yang dilakukan secara daring itu bisa diakses gratis. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan perusahaan yang mengembangkan sistem pemasaran digital seperti Grab Internasional.
Berdasarkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kinerja Bupati Sidoarjo 2019, jumlah usaha mikro sebanyak 207.664 unit. Usaha mikro yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sebanyak 500 unit usaha, meningkat 100 unit usaha dibandingkan 2018 sebanyak 400 usaha.
Sementara itu, jumlah usaha mikro yang mampu mandiri sebanyak 3.180 unit usaha atau meningkat 1.302 usaha dibandingkan tahun sebelumnya. Usaha mandiri merupakan usaha yang mampu berdiri sendiri dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.