logo Kompas.id
EkonomiMendulang Laba dari Derita...
Iklan

Mendulang Laba dari Derita Berulang

Sindikat pemberangkatan pekerja migran mendapat lebih dari Rp 100 miliar per bulan. Selain omzet besar, tumpang-tindih peraturan ikut membuat pemberangkatan pekerja migran secara ilegal terus berlangsung.

Oleh
kris mada
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PalfaVDwTioJ8g61HKomoyeKTuE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-17-at-14.34.14_1600332974.jpeg
Kompas

Jenazah Musnan, ABK asal Kabupaten Bireuen, Aceh, yang meninggal saat bekerja di kapal ikan China. Jenazah dimakamkan di Bireuen, 18 Agustus 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Meski terjadi hingga ratusan kali setiap tahun, kasus terkait pekerja migran Indonesia di kapal ikan asing terus berulang. Sindikat pemberangkatan pekerja migran ilegal ditaksir mendapatkan lebih dari Rp 100 miliar per bulan dari kegiatan mereka. Selain laba sindikat, tumpang-tindih peraturan juga berkontribusi pada derita pekerja migran Indonesia atau PMI.

Kementerian Luar Negeri mencatat, kasus yang melibatkan 237 WNI di 45 kapal ikan milik 13 negara sepanjang 2020 saja. Sementara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, 415 kasus terkait PMI sektor kelautan pada Januari 2018-Mei 2020. Laporan terbanyak datang dari Taiwan, diikuti Korea Selatan, Peru, dan China.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000