Penerapan protokol kesehatan dan keamanan pangan menjadi kunci daya saing. Industri pangan tidak boleh lengah menerapkan jaminan keamanan pangan untuk menjamin kepercayaan pasar.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengingatkan kembali semua pelaku usaha perikanan untuk menerapkan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan perusahaan. Upaya itu diperlukan untuk menjamin keamanan pangan produk perikanan.
Langkah itu menindaklanjuti temuan virus korona tipe baru pada kemasan produk perikanan asal Indonesia yang dikirim ke China. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM-KKP) tengah menginvestigasi temuan tersebut menyusul notifikasi dari Otoritas Bea dan Cukai China (GACC) ke Pemerintah Indonesia pada 18 September.
GACC melakukan pemeriksaan terhadap 500.000 sampel kontainer produk perikanan yang masuk ke China. Hasilnya, ada enam kontainer yang terpapar Covid-19 pada kemasan luar, salah satunya dari Indonesia. GACC mendeteksi kontaminasi virus Covid-19 pada kemasan luar satu kotak produk ikan layur beku. Produk itu dikirim dalam satu kontainer berisi 24,5 ton ikan oleh PT PI yang beralamatkan di Sumatera Utara (Kompas, 20/9/2020).
Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM-KKP Widodo Sumiyanto mengemukakan, investigasi dilakukan untuk mencari akar permasalahan dan sejauh mana pengendalian Covid-19 oleh PT PI. Hasil investigasi akan diserahkan kepada otoritas China yang kini menunggu penjelasan dari Pemerintah Indonesia.
”Pemerintah Indonesia akan segera menyampaikan hasil investigasi ke otoritas China dan menjamin kalau masalah akan dibereskan serta PT PI melakukan tindakan koreksi,” katanya.
Hasil temuan kemasan produk yang terkontaminasi Covid-19 pada satu kontainer ikan yang dikirim ke China itu merupakan kasus yang pertama kali. Pada Januari-Agustus 2020, setidaknya 15.000 kontainer produk perikanan dikirim 664 perusahaan eksportir asal Indonesia ke China.
Hasil investigasi akan diserahkan ke otoritas China yang kini menunggu penjelasan dari Pemerintah Indonesia.
Widodo menambahkan, kasus tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi semua pemangku kepentingan untuk tidak boleh lengah. Kehati-hatian dan jaminan mutu produk perikanan menjadi hal utama yang harus dijaga perusahaan guna memastikan daya saing. Pihaknya akan segera mengingatkan kembali penerapan protokol kesehatan, pengetatan, dan pengendalian Covid-19 di lingkungan perusahaan perikanan, baik melalui surat maupun seminar daring.
”Produksi perikanan, kalau sampai lengah dalam penanganan mutu, sudah tidak bisa lagi diperbaiki. Ini terkait kepercayaan pasar,” lanjut Widodo.
Prosedur mencegah kontaminasi Covid-19, antara lain, melalui tindakan antisipasi dan koreksi. Perusahaan dinilai perlu menerapkan standar prosedur operasional yang efektif dan efisien, antara lain memastikan semua karyawan unit pengolahan ikan yang masuk kerja bebas dari paparan Covid-19, kewajiban pekerja mengikuti tes cepat, serta stimulus peningkatan daya tahan tubuh bagi pekerja. Selain itu, penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan serta penanganan semua bahan baku dan pengemasan secara tepat.
Pengujian kontaminasi virus Covid-19 pada sampel produk impor perikanan tidak hanya dilakukan China, tetapi juga diterapkan Indonesia. Sejak Februari 2020, Indonesia melakukan pemeriksaan reaksi rantai polimerasi (polymerase chain reaction/PCR) terhadap sampel produk ikan asal China yang masuk ke Indonesia.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengemukakan, pihaknya meminta asosiasi dan pelaku usaha perikanan untuk lebih teliti dan mengikuti standar protokol keesehatan yang ketat. ”(Perusahaan) akan rugi sendiri kalau reputasi tercemar,” katanya.
(Perusahaan) akan rugi sendiri kalau reputasi tercemar.
Sementara Co-founder dan General Director Aruna, Utari Octavianty, menuturkan, kasus itu membuat pihaknya meningkatkan kewaspadaan sebab selama ini sebagian produk Aruna juga diekspor ke China.
Kewaspadaan diperlukan untuk memasukkan penanganan produk perikanan aman, mulai dari tahap produksi, pengolahan, hingga logistik. ”Komunikasi perlu ditingkatkan untuk memastikan penanganan produk memenuhi standar protokol kesehatan,” katanya.